Polemik Pasar Butung
BREAKING NEWS: Pasar Butung Memanas Lagi, Pedagang Teriak-teriak di Depan Pejabat Pemkot Makassar
Pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan sosialisasi kepengelolaan kepada pedagang Pasar Butung Makassar
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Sehari setelah mengambil paksa pengelolaan Pasar Butung, PD Pasar yang kini bernama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan aksi 'tutup mulut' terhadap media.
Direktur Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, mendadak tidak bisa ditemui.
Ia tak merespon telepon setelah berkali-kali dihubungi Tribun.
Ia juga tidak terlihat di Pasar Butung saat sejumlah wartawan berada di sana sekira pukul 11.00 Wita hingga 13.00 Wita.
Direksi lainnya hingga humas Perumda Pasar juga enggan memberi komentar saat hendak diwawancara.
"Ke infokom saja kalau wawancara soal ini, kami sudah koordinasi sama kepala dinasnya," ucap Direktur Keuangan Perumda Pasar Makassar Syamsul Bahri saat ditemui di Pasar Butung.
"Pak Dirut terganggu kesehatannya," sambungnya.
Pedagang Khawatir Pasar Butung Dibakar
Orang tak dikenal (OTK) menyerang petugas PD Pasar Makassar Raya dan anggota Satpol PP yang berjaga di Pasar Butung, Jl Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.
Berawal saat OTK menggeber-geber motor di depan pasar.
Kedua pihak kemudian saling memprovokasi dan berakhir saling lempar batu selama sekira satu jam.
Bentrokan baru berhenti setelah personil Polres Pelabuhan tiba di lokasi dan menenangkan kedua kubu.
Diduga, para penyerang dari kelompok pendukung Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta yang tidak terima pengelolaan Pasar Butung diambil paksa oleh PD Pasar Makassar Raya pada Senin (2/9/2023) lalu.
Mendengar kabar bentrokan ini, ratusan pedagang Pasar Butung memutuskan membawa pulang barang dagangannya.
Pedagang khawatir, bentrokan akan berlanjut dan bisa saja terjadi aksi pembakaran pasar grosir pakaian terbesar dan termurah di Indonesia timur itu.
"Barang-barang kita amankan, jangan sampai ada kebakaran," kata seorang pedagang yang menolak menyebut namanya, Selasa (3/10/2023).
Selain khawatir bentrokan berlanjut, sebagian besar pedagang memutuskan tutup sementara karena alasan sepi pengunjung.
“Kalau sehari tidak menjual, saya kehilangan omzet Rp3 sampai Rp4 juta. Saya (omzet) cukup kecil, kalau (pedagang) yang besar-besar, puluhan juta kerugiannya, siapa mau tutupi," jelasnya.
Dia menilai Pemkot Makassar telah menggunakan cara premanisme dalam mengambil alih pengelolaan Pasar Butung.
"Mereka pakai cara premanisme, harusnya kan tidak perlu begitu,"ujarnya.
Hal sama dikatakan Hj Reni. Pedagang pakaian ini mengaku sudah menutup tokonya sejak Senin siang usai keributan dalam proses pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung.
Menurut Hj Reni, mereka diliputi rasa was-was pascapengambil alihan pengelolaan Pasar Butung.
Pedagang khawatir bentrok antara pendukung pengelola lama dan petugas PD Parkir Makassar Raya berlanjut.
Pedagang, lanjutnya, bagai peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Tanpa adanya keributan terkait pengelolaan, Pasar Butung sudah sepi sejak beberapa bulan terakhir.
“Belakangan ini sudah sepi karena maraknya jualan online. Adanya keributan karena pengelolaan pasar ini, pengunjung tentu makin sepi karena mereka takut datang,” katanya.
Dia berharap, polemik pengelolaan Pasar Butung segera berakhir agar pedagang kembali berjualan dengan tenang.
"Intinya kami mau berdagang, menjual dengan nyaman dan aman," harapnya.
Pantauan Tribun, Selasa (3/10/2023), masih ada beberapa los yang tetap buka.
Sementara di area parkir dan pintu masuk Pasar Butung, terlihat puluhan polisi dan Satpol PP Kota Makassar berjaga.
Ambil Paksa
Pada Senin (2/9/2023), Pemkot Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya mengambil paksa pengelolaan Pasar Butung dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Dikawal ratusan personel Satpol PP dan Polres Pelabuhan, PD Pasar Makassar Raya memasuki area pasar dengan membuka paksa pagar.
Aksi ini diwarnai aksi saling dorong antara petugas PD Pasar dengan pendukung KSU Bina Duta.
Suasana makin tegang saat seseorang dari kelompok pendukung KSU Bina Duta meneriaki staf PD Pasar ‘pencuri, pencuri’.
Namun, keadaan tidak sampai bentrok karena segera dilerai oleh aparat kepolisian.
Konsultan PD Pasar Makassar Raya, Karnawan, mengatakan pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung dari KSU Bina Duta merupakan upaya Pemkot Makassar untuk mengamankan aset negara.
Apalagi, pengelolaan Pasar Butung sangat semrawut setelah mencuatnya kasus korupsi uang setoran di pasar grosir terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI) itu.
Terkait kasus korupsi itu, pimpinan KSU Bina Duta, Andri Yusuf telah divonis 8 tahun penjara.
Dia terbukti melakukan korupsi uang jasa Pasar Butung senilai Rp26,2 miliar yang seharusnya disetor ke Pemkot Makassar.
"Dengan adanya kesemerawutan pengelolaan Pasar Butung, maka Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Raya mengambil alih pengelolaan Pasar Butung untuk menghindari kerugian lebih banyak lagi," tegas Karnawan.
Dia menjelaskan, Pasar Butung merupakan aset Pemkot Makassar yang dikerjasamakan melalui PD Pasar Makassar Raya dengan PT Haji La Tunrung L & K dengan Nomor: 511.2/16/3/S.PERJA/PD.PSR/UM, pada 16 November 1998 lalu.
Namun perjanjian kerja sama tersebut diputus sepihak oleh PD Pasar Makassar Raya melalui Surat Nomor: 511.2/314/PD.PSR/IV 2019 tertanggal 23 April 2023.
"Kita sudah menyurat beberapa kali tapi tidak digubris pihak pengurus (KSU Bina Duta) sehingga surat ketiga itu kita melakukan pemutusan sepihak karena ada pembayaran jasa yang tidak disetorkan ke PD Pasar," ujar Karnawan.
"Berdasarkan Perda Nomor 4/2021, Perumda Pasar Makassar Raya mengambil alih pengelolaan Pasar Butung agar tidak ada lagi kerugian yang lebih besar," tambah Karnawan.
Pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung dari KSU Bina Duta, juga berdasarkan Surat Perintah Penyegelan Kantor KSU Bina Duta oleh Kejari Makassar pada November 2022 lalu.
"Kemarin kantor pengurus (KSU Bina Duta) disegel oleh kejaksaan. Jadi kita masuk setelah segel tersebut dibuka kembali oleh pihak kejaksaan. Jadi apa yang kita lakukan ini betul-betul berdasarkan surat edaran," tegasnya.
Usai pengambil alihan pengelolaan ini, kata Karnawan, segala bentuk pengelolaan KSU Bina Duta dan tagihan jasa produksi pedagang Pasar Butung dialihkan ke PD Pasar Makassar Raya.
Direktur Umum Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, mengemukakan permasalahan utama dalam kasus ini adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada KSU Bina Duta oleh pengelola pertama, PT Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Pemkot dan KSU Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.
Pemkot, katanya, berusaha untuk mengembalikan hak pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya.(*)
Kuasa Hukum Pemkot Makassar 'Pertanyakan' Ganti Rugi Modal Digaungkan KSU Bina Duta |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Meradang Gegara KSU Bina Duta Matikan Eskalator hingga AC di Pasar Butung |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Aset Pemkot Makassar: Saya akan Mengambil Aset Itu Secara Utuh |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegas soal Pemilik Pasar Butung: Pasar Butung Bukan Warisan, Saya akan Ambil Aset Itu |
![]() |
---|
Danny Pomanto Tegaskan Pasar Butung Bukan Warisan, Sengketa KSU Bina Duta Bukan Urusan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.