Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fatmawati Mundur

Pasca Paripurna Pemberhentian, Fatma Masih Bertugas Sebagai Wakil Wali Kota Makassar, Sampai Kapan?

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar mengatakan, Fatma masih akan bekerja untuk Pemerintah Kota Makassar hingga adanya keputusan pengesahan

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Rapat Paripurna Pemberhentian Fatmawati RMS sebagai Wakil Wali Kota Makassar, Jumat(20/10/2023) 

Keputusan pemberhentian Fatma RMS dibacakan oleh Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal.

Berikut surat keputusan pemberhentiannya: 

Surat Keputusan Kota Makassar No 30/DPRD/10878.45/2023 tentang unsur pemberhentian wakil wali kota Makassar masa jabatan tahun 2021-2024 Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menimbang dan seterusnya melihat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya memutuskan dan menetapkan: 

1. Mengusulkan pemberhentian Hj Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar jabatan tahun 2021-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut

2. Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar sebagaimana dimaksud terhitung pada saat berakhirnya masa jabatannya pada tahun 2023.

3. Unsur pemberhentian wakil wali kota makassar sebagaimana dimaksud disampaikan kepada mentrirepublik indonesia melalui gubernur sulsel untuk menetapkan pengesahan lebih lanjut.

4. Keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Makassar pada tanggal 20 Oktober 2023. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved