Fatmawati Mundur
Pasca Paripurna Pemberhentian, Fatma Masih Bertugas Sebagai Wakil Wali Kota Makassar, Sampai Kapan?
Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar mengatakan, Fatma masih akan bekerja untuk Pemerintah Kota Makassar hingga adanya keputusan pengesahan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Keputusan pemberhentian Fatma RMS dibacakan oleh Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal.
Berikut surat keputusan pemberhentiannya:
Surat Keputusan Kota Makassar No 30/DPRD/10878.45/2023 tentang unsur pemberhentian wakil wali kota Makassar masa jabatan tahun 2021-2024 Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menimbang dan seterusnya melihat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya memutuskan dan menetapkan:
1. Mengusulkan pemberhentian Hj Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar jabatan tahun 2021-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut
2. Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar sebagaimana dimaksud terhitung pada saat berakhirnya masa jabatannya pada tahun 2023.
3. Unsur pemberhentian wakil wali kota makassar sebagaimana dimaksud disampaikan kepada mentrirepublik indonesia melalui gubernur sulsel untuk menetapkan pengesahan lebih lanjut.
4. Keputusan DPRD ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Makassar pada tanggal 20 Oktober 2023. (*)
DPRD Makassar Minta Nasdem-Gerindra Konsultasi Pengisian Jabatan Wawali Usai Ditinggal Fatma |
![]() |
---|
Mengundurkan Diri, Fatmawati Rusdi Hanya 2,8 Tahun Jabat Wawali Makassar |
![]() |
---|
Padahal Berada di Makassar, Mengapa Fatmawati Tak Hadiri Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota? |
![]() |
---|
Fatma Absen, Danny Pomanto Utus Sekda Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: DPRD Makassar Kabulkan Pengunduran Diri Fatmawati Rusdi, Paripurna Digelar Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.