Fatmawati Mundur
Padahal Berada di Makassar, Mengapa Fatmawati Tak Hadiri Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota?
Fatmawati Rusdi resmi diberhentikan sebagai Wakil Wali Kota Makassar melalui rapat paripurna.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / DIWAN
Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi di Kantor DPRD Makassar, Jumat (20/10/2023)
Selanjutnya hasil paripurna ini akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan atau pengesahan pemberhentian.
"Oleh karena itu, melalui forum rapat paripurna pimpinan DPRD dengan ini mengumumkan bahwa Fatmawati Rusdi yang telah mengambil sumpah dan dilantik jadi wakil wali kota makassar masa jabatan 2021-2024 akan diberhentikan karena permintaan sendiri," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Fatmawati Mundur
DPRD Makassar Minta Nasdem-Gerindra Konsultasi Pengisian Jabatan Wawali Usai Ditinggal Fatma |
![]() |
---|
Mengundurkan Diri, Fatmawati Rusdi Hanya 2,8 Tahun Jabat Wawali Makassar |
![]() |
---|
Pasca Paripurna Pemberhentian, Fatma Masih Bertugas Sebagai Wakil Wali Kota Makassar, Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Fatma Absen, Danny Pomanto Utus Sekda Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: DPRD Makassar Kabulkan Pengunduran Diri Fatmawati Rusdi, Paripurna Digelar Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.