Fatmawati Mundur
Fatma Absen, Danny Pomanto Utus Sekda Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota Makassar
Danny Pomanto dan Fatmawati tak menghadiri rapat paripurna pemberhentikan Wali Wali Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Danny Pomanto dan Fatmawati tak menghadiri rapat paripurna pemberhentikan Wali Wali Kota Makassar.
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar Jl AP Pettarani, Jumat (20/0/2023).
Danny Pomanto hanya mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mundur dari jabatannya.
Pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto pada Selasa (3/10/2023) lalu.
Keduanya berbicara secara langsung saat berada di Jakarta.
Alasan Fatma menghentikan karirnya sebagai pimpinan nomor dua di Kota Makassar karena ingin maju di Pemilahan Legislatif (Pileg) DPR RI.
Ia mendapat perintah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk melengkapi kebutuhan bacaleg di Dapil Sulsel I.
Merujuk UU Pemilu, jika kepala daerah atau wakil kepala daerah jadi caleg, maka wajib mundur dari jabatannya.
Hal itu diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Apabila pejabat berwenang belum menerbitkan keputusan pemberhentian, maka bacaleg harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah.
Bacaleg harus mendapatkan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur para bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian sebagai kepala/wakil kepala daerah paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT.
"Sudah mundur (wawali) tapi resminya harus paripurna DPR, yang penting dulu syarat (surat pengunduran diri) untuk maju bacaleg sudah dipenuhi," ucap Danny Pomanto diwawancara Rabu (4/10/2023).
Dengan begitu, jika Fatma mundur, maka terjadi kekosongan untuk jabatan wakil wali kota.
Siapa Pengganti Fatmawati Jabat Wawali Makassar?
Ketua DPD Nasdem Makassar, Andi Rachmatika Dewi mengatakan bahwa pihaknya tentu bakal membahasnya.
Mereka akan membahasnya setelah proses penyerahan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) tuntas.
"(Untuk saat ini) belum dibicarakan, nanti mungkin baru dibincang. Ini kita selesaikan dulu tahapan DCT," kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel itu kepada Tribun-Timur, Kamis (5/10/2023).
Fatmawati Rusdi sendiri telah mengkonfirmasikan namanya masuk menjadi caleg DPR RI.
"Iya benar. Saya sudah minta restu sama Pak Wali. Siap bertarung di Dapil 1, bukan mengganti SYL," kata Fatmawati.
Fatmawati menyampaikan, dirinya telah menerima tawaran menjadi caleg DPR RI setelah mendapat tawaran dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
Apalagi sebagai kader, ia harus patuh dan tunduk atas perintah partai.
"Saya ini pengurus DPP. Ketika saya diminta sama Ketum (Surya Paloh), saya merasa banyak orang tidak berkesempatan mendapat tawaran dari Ketum," ujar Fatmawati Rusdi.
Fatma menegaskan, langkah politik maju di DPR tidak ada ada kaitannya dengan Syahrul Yasin Limpo.
Sebab, sejak dulu ia sudah diminta nyaleg di Dapil Sulsel 1.
Apalagi, Nasdem memiliki target mengamankan dua kursi Dapil I.
"Sebenarnya dari dulu diminta nyaleg di dapil 1, karena targetnya Nasdem itu dua kursi DPR RI," ungkapnya
Begitupula saat hari terakhir penyetoran nama caleg, ia tetap diminta maju di Dapil I.
Selain Ketum Surya Paloh, Fatma menyebut Ketua Nasdem Sulsel Rusdi Masse juga berkali-kali meminta dirinya maccaleg DPR RI.
DPRD Makassar Minta Nasdem-Gerindra Konsultasi Pengisian Jabatan Wawali Usai Ditinggal Fatma |
![]() |
---|
Mengundurkan Diri, Fatmawati Rusdi Hanya 2,8 Tahun Jabat Wawali Makassar |
![]() |
---|
Pasca Paripurna Pemberhentian, Fatma Masih Bertugas Sebagai Wakil Wali Kota Makassar, Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Padahal Berada di Makassar, Mengapa Fatmawati Tak Hadiri Paripurna Pemberhentian Wakil Wali Kota? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: DPRD Makassar Kabulkan Pengunduran Diri Fatmawati Rusdi, Paripurna Digelar Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.