Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL
Nasib Daeng Tompo Pemilik Cek Bank Rp2 Triliun di Rumah Eks Mentan SYL, KPK Sudah Tentukan Sikap
Daeng Tompo dipanggil KPK setelah penyidik menemukan cek senilai Rp 2 triliun di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Adapun dana yang diminta Syahrul Yasin Limpo mulai dari 4.000 dolar AS dan 10.000 dolar AS.
Dalam aksinya, Syahrul Yasin Limpo dibantu dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya yang kini statusnya juga sudah menjadi tersangka korupsi.
Nasdem Tegaskan Tidak Terima Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni buka suara terkait hal itu.
Dia menegaskan tak ada uang diduga hasil korupsi SYL yang mengalir ke partai.
Sahroni menyebut dirinya telah mengecek rekening resmi partai.
"Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," ucap Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Sabtu (14/10/2023).
Bahkan, Sahroni mengatakan dirinya langsung melakukan pengecekan di rekening Partai NasDem.
"Saya sampaikan dari tadi malam Pak Alex menyampaikan bahwa tersangka Pak Syahrul Yasin Limpo ada terkait aliran dana ke Partai Nasdem, sekali lagi aliran dana ke Partai Nasdem," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
"Saya sebagai Bendahara Umum DPP menyatakan membantah, bahwa tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata.
Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai," ungkapnya.
Dia menilai pernyataan Alexander Marwata soal ada dana korupsi SYL mengalir ke partai, dan langsung mengarah pada Partai NasDem merupakan asumsi.
"Bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari yang Pak Alex sampaikan. Yang kita sayangkan, kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem," tutup dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.