Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Alasan Ketua Komisi II Setuju Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Sebut Kewenangan DPR

Sebab, kedepannya generasi muda makin bertambah banyak dan tentu akan menjadi pemimpin bangsa.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Erlan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Minggu (15/10/2023) malam. 

Salah satu putusan yang bakal dibacakan terkait batas usia capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun ke 35 tahun.

Jika MK mengabulkan gugatan soal batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun, maka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terbuka lebar.

Putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini diketahui lahir pada 1 Oktober 1987 dengan usia sekarang 36 tahun.

Sejatinya, Gibran menyampaikan sudah beberapa kali diminta Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto maju mendampinginya di Pilpres 2024.

Namun, keinginan Ketum Gerindra itu tak bisa dipenuhi Gibran lantaran terhalang dengan batasan usia.

Gelombang dukungan ke Gibran untuk maju jadi bacawapres semakin mengalir dari berbagai daerah, utamanya kaum milenial.

Di Sulsel, puluhan pemuda mengatasnamakan 'Kawan Gibran' mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024.

Dukungan deklarasi digelar Kafe Gazebo Samasta Jl Alternatif Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (13/10/2023) malam.

Pantauan Tribun-Timur.com, para relawan membentangkan spanduk bertuliskan 'Petisi Gibran for Cawapres'.

Setelah mendeklarasikan, mereka kompak tanda tangan sebagai bentuk dukungan.

Koordinator Kawan Gibran Makassar, Yoris Bomba menyebutkan, kontestasi Pemilu 2024 dibutuhkan peran anak muda untuk memimpin Indonesia.

"Anak muda memang perlu dilibatkan gelaran demokrasi khususnya untuk memimpin bangsa," kata Yoris Bomba.

Sebagai pertimbangan, Putra mahkota Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai mewakili anak muda dan punya rekam jejak kepemimpinan yang baik.

"Kami datang dari kalangan anak muda di Makassar berkumpul dan memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai Cawapres 2024," ujarnya.

Terkait batas umur bakal cawapres yang belum memenuhi persyaratan, Yoris Bomba menyampaikan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, mereka berharap MK dapat mengubah batas usia capres-cawapres bisa diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun.

"Anak muda Kawan Gibran Makassar sangat berharap persoalan itu (batas usia) agar ditinjau kembali," tandasnya.

Soal siapa Bacapres yang akan dipasangkan dengan Gibran, Yoris Bomba menyebutkan siapapun asalkan Gibran bisa jadi cawapresnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved