Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Utang Pemprov Sulsel Capai Rp1,5 Triliun, 51 OPD Dilarang Belanja Sembarang

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan, untuk menutup defisit sebanyak Rp1,5 triliun tersebut hanyalah dengan berhenti berbelanja.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI CAHYADI
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Sebanyak 51 OPD Pemprov Sulsel dilarang belanja demi menutupi utang Rp1,5 triliun. 

Menurutnya, terkait pendapatan daerah pada TA 2024 yang telah diproyeksikan sebesar Rp10,466 triliun, tidak akan dikurangi.

Namun, namun program-program yang dianggap tidak menjadi prioritas, akan dikurangi.

Dengan demikian, utang peninggalan mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bisa terbayarkan.

"Sehingga kita tidak merubah postur, tetapi mengurangi belanja dan menyelesaikan utang, mencocokan dengan pendapatan yang ada," tandasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat Andi Januar Jaury Dharwis mengapresiasi langkah Bahtiar Baharuddin untuk mencarikan jalan keluar terhadap masalah utang yang dihadapi Pemprov Sulsel.

Kendati demikian, kata Andi Januar, DPRD Sulsel sudah mengetahui kondisi fiskal ini sejak disampaikannya rekomendasi LKPJ sejak Maret 2023 lalu.

"Kita sudah membaca bagaimana postur carry over, bagaimana tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan ketidakcapaian kita di setiap tahun anggaran," ungkapnya.

Khusus Fraksi Partai Demokrat selalu mengingatkan pihak eksekutif untuk melakukan laporan Neraca (balance) yang secara proporsional terhadap rasio pendapatan dan belanja di setiap tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Utang Warisan Andi Sudirman Sulaiman Bikin Pusing Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin

Begitu juga dengan Pemprov Sulsel memiliki beban yang sulit dan carry over yang jumlahnya justru tidak semakin menurun dan bertambah.

"Nah ini kemudian akan sangat mengganggu postur fiskal kita secara keseluruhan dan anggaran berikutnya. Nah di sinilah akan menghasilkan," ujarnya.

Andi Januar mengatakan, ketika semua berperan penting untuk mengatur sedemikian rupa arus kas.

"Saya kira prestasi-prestasi itu tidak akan dialamatkan kepada eksekutif saja atau pemerintah, tetapi juga lembaga DPRD. Di mana fungsi anggaran dan fungsi mewadahi secara legislasi, semua muatan-muatan, program, dan kegiatan dalam setiap tahun penganggaran," tandasnya.

Ia pun berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Badan Anggaran (Banggar) bisa sama-sama mencari solusi untuk mengatasi masalah utang tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved