Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kawal Pemilu Damai, Panwascam Pinrang Gaungkan Baliho Netralitas ASN, TNI-Polri, dan Kades

Ketua Panwascam Mattiro Bulu, Najamuddin mengatakan tujuan kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada ASN, TNI-Polri, Kades

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, melaunching Pemasangan Baliho Netralitas ASN, TNI, Polri, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dibuka langsung Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pinrang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Aswar di sekretariat Panwascam Mattiro Bulu, Rabu (11/10/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, melaunching Pemasangan Baliho Netralitas ASN, TNI, Polri, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Kegiatan launching tersebut dibuka langsung Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pinrang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Aswar di sekretariat Panwascam Mattiro Bulu, Rabu (11/10/2023).

Ketua Panwascam Mattiro Bulu, Najamuddin mengatakan tujuan kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada ASN, TNI-Polri, Kades dan Perangkat Desa.

"Hari ini kami launching terkait netralitas pemasangan baliho ASN, TNI-Polri, Kades dan perangkat desa. Mereka tidak diperbolehkan memihak atau secara terang-terangan, dan juga memasang baliho ataupun melakukan kampanye mendukung salah satu partai atau pun calon dalam pemilu," kata Najamuddin

Dia menuturkan, papan imbauan Bawaslu terkait netralitas ini pun diberikan ke Kapolsek, Danramil, Camat, dan kepala desa serta UPTD Sekolah di Kecamatan Mattiro Bulu.

"Kami serahkan langsung dan datangi satu per satu kantornya kemudian imbauan netralitas tersebut di pasang atau ditempel di ruangan agar menjadi perhatian bagi seluruh ASN," tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Pinrang, Aswar berharap ASN, TNI-Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan adanya imbauan secara tertulis tersebut dijalankan dan menjadi amanah untuk kemudian dilaksanakan di kehidupan sehari-hari.

Dia mengatakan akan ada sanksi yang diberikan bagi ASN, TNI-Polri, Kades dan Perangkat Desa yang melanggar netralitas.

"Ada sanksinya. Namun, saat ini, karena belum masuk kampanye, maka sanksi yang diberikan sanksi disiplin. Kami juga akan berkoordinasi dengan KASN. Sementara untuk perangkat desa kami akan berkoordinasi ke Pemerintah Desa dan Bupati," ungkapnya.

"Jika sudah masuk tahap kampanye, kemudian imbauan tersebut dilanggar, maka akan masuk ke ranah pidana dan bukan saja etik," ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan launching yang dilakukan Panwascam Mattiro Bulu ini merupakan pilot project atau percontohan dan akan dilakukan diterapkan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Pinrang.

 


Laporan jurnalis Tribunpunrang.com, Nining Angreani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved