Kakanwil Kemenkumham Sulsel Himbau ASN Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024
Taufiqurrakhman menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh pegawai Kemenkumham harus bebas dari pengaruh politik.
TRIBUN-TIMUR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, mengingatkan seluruh jajaran pegawainya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Senin (25/11), Taufiqurrakhman menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh pegawai Kemenkumham harus bebas dari pengaruh politik dan tetap fokus pada kepentingan negara.
"Sebagai ASN, kita diwajibkan untuk netral dalam segala bentuk kegiatan politik, termasuk dalam Pilkada 2024 ini. Mari kita jaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas," ungkap Taufiqurrakhman saat memberikan pengarahan di Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Menurut Taufiqurrakhman, ketentuan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengatur bahwa ASN harus bebas dari intervensi politik.
"Setiap ASN tidak boleh berpihak pada satu kepentingan politik apapun dan harus tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan Pilkada dengan semangat damai dan penuh rasa kebersamaan.
Mengutip arahan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Taufiqurrakhman menekankan bahwa para ASN diminta untuk tidak khawatir menghadapi masa tenang Pilkada dan menghindari segala bentuk intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mungkin berusaha mempengaruhi pilihan politik.
"Jaga agar Pilkada berjalan dengan lancar dan damai, serta tetap berpegang pada prinsip netralitas sebagai ASN," tutup Taufiqurrakhman.
Pernyataan ini juga disampaikan melalui grup WhatsApp internal untuk memastikan pesan tersebut tersebar secara luas di kalangan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Langkah ini diambil untuk memperkuat komitmen pegawai dalam menjaga netralitas politik dan menciptakan iklim kerja yang profesional dan bebas dari pengaruh politik.(*)
Sosok Santi Parida Dewi, Dibayar Rp64 Juta Supaya Memilih di Pilkada Barito Utara |
![]() |
---|
Hitung-hitungan RMS Tinggalkan Nasdem saat Berjaya, Untung atau Buntung? |
![]() |
---|
Sekda Sulsel Klaim Pilkada 2024 Sukses, Hanya Palopo PSU |
![]() |
---|
8 Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK: Yermias Bisai, Anggit Kurniawan, hingga Trisal Tahir |
![]() |
---|
Rangkuman Keputusan Final MK Sengketa Pilkada 2024, Jeneponto Ditolak, 11 Daerah Coblos Ulang |
![]() |
---|