Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Johanis Tanak Tuding Polda Metro Jaya Runtuhkan Wibawa KPK, Novel Baswedan Bongkar Kelakuan Pimpinan

Johanis Tanak menyebut Polda Metro Jaya kini sedang berupaya meruntuhkan kewibawaan KPK.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agenda dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Senin (3/4/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dan eks penyidik KPK Novel Baswedan beda paham soal tuduhan terhadap Polda Metro Jaya.

Johanis Tanak menyebut Polda Metro Jaya kini sedang berupaya meruntuhkan kewibawaan KPK.

Hal itu terlihat saat Polda Metro Jaya menaikkan status pengusutan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap penyidikan.

Namun Novel Baswedan menyampaikan pendapat yang berbeda. 

Novel Baswedan menyebut justru marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan oknum KPK era kepemimpinan Firli Bahuri.

Bahkan dugaan rasuah juga terjadi di level pimpinan KPK.

“Wibawa KPK runtuh justru karena banyaknya praktek korupsi di dalam KPK. Bahkan sampai level pimpinan juga melakukan praktek korupsi,” ujar Novel dalam keterangannya, Rabu (11/10/ 2023).

Novel berpendapat bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs cenderung permisif atau membiarkan praktik-praktik korupsi menjamur di internal komisi antikorupsi.

“Seharusnya Insan KPK (termasuk pimpinan) melaporkan dan bersikap keras (tidak permisif) terhadap praktek korupsi di KPK,” kata Novel.

Lebih lanjut, Novel menyampaikan upaya kepolisian mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL bertujuan untuk membersihkan lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku rasuah.

“Siapapun penegak hukum yang ingin menyelamatkan KPK pasti akan mendorong agar praktek korupsi didalam KPK harus diusut tuntas dan para pelakunya diberi hukuman yang berat,” sebutnya.

Sebaliknya, kata dia, siapapun yang berusaha melindungi pelaku korupsi di KPK berarti sedang melakukan perbuatan busuk dan memalukan.

“Sebaliknya, pihak manapun yang justru membela atau melindungi pelaku Korupsi di KPK, maka ini perbuatan yang busuk dan memalukan,” kata Novel.

Penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL masih bergulir.

Namun hingga saat ini sosok pelapor dan siapa pimpinan KPK yang dimaksud masih belum  juga diketahui.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved