Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kombes Irwan Anwar Blak-blakan Lihat Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo, Bahas Apa?

Kombes Irwan Anwar blak-blakan mengakui pernah menyaksikan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar blak-blakan mengakui pernah menyaksikan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saat ini Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.

Selain itu, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri juga sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo.

Kombes Irwan Anwar mengakui pernah jadi saksi pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.

Ia mengungkapkan, pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo itu sudah lama.

Tepatnya tahun 2021 silam.

Saa itu Kombes Irwan Anwar menemani Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menemui Ketua KPK, Firli Bahuri.

Irwan menyebut pertemuan di antara keduanya itu terjadi di Jakarta pada 2021 lalu.

Namun, dia tidak merinci lokasi tepatnya.

"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di bulan Februari itu kebetulan saya diminta untuk menemani pak SYL untuk menemui Pak Firli," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Irwan menyebut pertemuan SYL dan Firli saat itu untuk membicarakan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan korupsi.

"Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat mou kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi di atau pendampingan lah dalam hal pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu," ucapnya.

Di sisi lain, Irwan juga membenarkan kedekatan dengan SYL maupun Firli. Dengan SYL merupakan keluarga dan dengan Firli merupakan mantan atasannya di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya saat saya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal UMUM di Polda NTB kira-kira tahun 2017," ucapnya.

"Kemudian pak Mentan (SYL) adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sambungnya.

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus   .

Kendati demikian, irektur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.

Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.

Total, ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir serta aide-de-camp (ADC) dari SYL, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Sekali Lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tutur Ade.

Ade turut menyampaikan SYL selaku Menteri Pertanian juga telah tiga kali dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut.

"Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," ujarnya. hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Kasus Naik Penyidikan

Diketahui, Status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penyelidikan di Kementerian Pertanian pada 2021 naik ke tahap penyidikan. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya. 

Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.

Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

(Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Semarang Akui Temani SYL Temui Firli Bahuri, Kombes Irwan: Bahas MoU Pencegahan Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved