Pemkot Makassar Siapkan Rp30 Miliar BTT Atasi Kekeringan
Untuk mengatasi masalah kekeringan ini, Pemerintah Kota Makassar menambah jumlah Biaya Tak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bencana kekeringan masih melanda sejumlah kecamatan di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar juga telah mengeluarkan perpanjangan masa darurat kekeringan.
Untuk mengatasi masalah kekeringan ini, Pemerintah Kota Makassar menambah jumlah Biaya Tak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan.
Semula hanya Rp7 miliar, sekarang dicukupkan menjadi Rp30 miliar.
Artinya ada penambahan sekira Rp23 miliar di APBD Perubahan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan mengatakan, penambahan BTT dilakukan untuk antisipasi bencana kekeringan yang berkepanjangan.
"Kita tambah Rp23 miliar, jadi total BTT kurang lebih Rp30 miliar," ucap M Dakhlan, Minggu (8/10/2023).
Penambangan anggaran ini kata Dakhlan telah disepakati DPRD dalam rapat Paripurna APBD perubahan beberapa waktu lalu.
Apalagi bencana kekeringan diprediksi masih terjadi hingga akhir tahun nanti, karenanya porsi anggaran tersebut diperlukan.
Sebelumnya, BPKAD juga telah menggelontorkan Rp800 juta untuk penanganan air bersih tahap pertama di Kota Makassar.
Anggaran tersebut dikelola langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai leading sector.
Anggaran itu digunakan untuk biaya operasional pendistribusian air bersih selama 25 hingga 30 hari.
"Peruntukannya bagi biaya operasional, biaya makan minum sopir tangki maupun BBM. Karena mereka kan bertugas sampai malam," ujarnya.
Diketahui, status tanggap darurat kekeringan di Kota Makassar diperpanjang.
Keputusan itu diambil Pemerintah Kota Makassar melihat bencana kekeringan belum usai.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, hasil kajian tim BPBD serta prediksi BMKG menunjukkan kemarau masih berpotensi berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
"Kami meminta arahan status itu diperpanjang, ini sesuai rilis BMKG bahwa dampak elnino bisa sampai tahun depan 2024," ucap Achmad Hendra Hakamuddin. (*)
Wahdania, RW yang Tak Tinggal Diam Saat Warganya Kehilangan Bansos |
![]() |
---|
153 Lurah di Makassar Bakal Dikarantina di Malino, Atur Strategi Hadapi Pemilihan RT |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Jalan, Mantan Pejabat Pemprov Sulsel Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Artis Nirina Zubir Bakal Ikut Lari di Kalla Youth Fest X Kalla Run 2025 |
![]() |
---|
Tertangkap Usai Viral di CCTV, Jambret iPhone di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.