Fatmawati Rusdi Ganti SYL
Dibikin Syok Mundurnya Wawali Makassar, Kini Danny Pomanto Dihadapkan Masalah Baru: Ini Saya Pusing
Belum usai dibikin syok pengunduran diri Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati, kini Danny Pomanto dihadapkan masalah baru.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Setelah Fatmawati Rusdi yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Nasdem menyatakan mundur sebagai Wawali Makassar, nama calon penggantinya pun menjadi pembicaraan.
Merujuk UU Pemilu, jika kepala daerah atau wakil kepala daerah menjadi caleg, maka wajib mundur dari jabatannya.
Hal itu diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Apabila pejabat berwenang belum menerbitkan keputusan pemberhentian, maka bacaleg harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala atau wakil kepala daerah.
Bacaleg harus mendapatkan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur para bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian sebagai kepala/wakil kepala daerah paling lambat sampai batas
akhir masa pencermatan rancangan DCT.
"Sudah mundur (wawali), tapi resminya harus paripurna DPR. Yang penting syarat (surat pengunduran diri) untuk maju bacaleg sudah dipenuhi," ujar Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Rabu (4/10/2023).
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dijelaskan terkait tata cara pengisian jabatan kepala daerah atau wakil kepala daerah
yang mengalami kekosongan.
Pasal 176 menyebutkan bahwa kekosongan jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD kabupaten/kota berdasarkan usulan dari partai politik pengusung.
Parpol pengusung mengusulkan dua calon wakil kepala daerah kepada DPRD kabupaten kota untuk dipilih dalam rapat Paripurna DPRD.
Pengisian kekosongan tersebut berlaku jika sisa masa jabatan kepala daerah lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.
Sekadar diketahui, masa jabatan Danny-Fatma masih 2,5 tahun lagi atau lebih dari 18 bulan.
Danny-Fatma dillantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 21 Februari 2021.
Namun, jika pemilihan kepala daerah dilakukan serentak pada tahun 2024 mendatang, maka sisa jabatan Danny-Fatma kurang dari 18 bulan.
Artinya, ada kemungkinan Danny tanpa wakil hingga akhir periode jika pilkada serentak dilakukan 2024 mendatang.
Namun, jika masa jabatannya hingga 21 Februari 2026, maka partai pengusung pasangan ini, Nasdem dan Gerindra bisa mengajukan nama pengganti Fatma.
"Kita coba lihat aturannya (pengisian jabatan) karena kalau sampai 2026 masih ada 2 tahun lebih. Yang jelas, saat ini sudah lewat 2 tahun setengah (masa jabatan)," ucap Danny.
Usulan Parpol
Dikonfirmasi terkait usulan nama calon pengganti Fatma, Ketua DPD Nasdem Makassar, Andi Rachmatika Dewi alias Cicu mengatakan belum membahasnya.
Nasdem, kata wanita akrab disapa Cicu ini, masih fokus pada pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Belum dibicarakan. Ini kita selesaikan dulu tahapan DCT," kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini, Kamis (5/10/2023).
Hal sama dikatakan Ketua DPC Gerindra Makassar, Eric Horas. Menurut Eric, Gerindra baru berencana menggelar rapat internal membahas calon pengganti Fatma.
“Soal apakah ada kader yang akan diusulkan, itu akan dibahas dalam rapat internal Gerindra Makassar," kata Eric.
Informasi dihimpun Tribun, Nasdem maupun Gerindra Makassar kemungkinan mengusulkan nama ketuanya untuk menduduki kursi wakil wali kota menggantikan Fatmawati.
Berarti Nasdem akan mengusulkan nama Andi Rachmatika Dewi atau Cicu dan Gerindra mengusung nama Eric Horas. (*)
Danny Pomanto
Wali Kota Makassar
Fatmawati Rusdi Masse
Sekda Makassar
TribunBreakingNews
Running News
Gerindra Dorong Erick Horas Gantikan Fatmawati Rusdi, Nasdem Makassar Pikir-pikir |
![]() |
---|
VIDEO Danny Pomanto 'Dibikin' Syok Gegara Fatmawati Rusdi Tiba-tiba Mundur Jadi Wawali |
![]() |
---|
Sosok Pengganti Fatmawati Jadi Wawali Makassar Pilihan Nasdem dan Gerindra? |
![]() |
---|
DPRD Belum Jadwalkan Paripurna Pemberhentian Fatmawati Rusdi Sebagai Wakil Wali Kota Makassar |
![]() |
---|
Mundur Jadi Wawali Makassar, Fatmawati Rusdi: 'Saya Pergi Sementara dan Pasti Kembali' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.