Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar di Pemda Jeneponto, Tipikor Segera Eksekusi Tersangka
Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sakinah Sudin
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru.
Pada September 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto.
Hasilnya, BPK menemukan total kerugian negara senilai Rp1.5 Miliar yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.
"BPK satu bulan disini (melakukan audit)," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantornya, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jumat (6/10/2023).
Supriadi Anwar mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menunggu surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari BPK.
"Ahli sudah mengeluarkan bahwa total kerugian negara itu Rp1,5 M kurang lebih. Tapi tinggal dibuatkan BAP tanggal 15 (Oktober 2023)," jelasnya.
Setelah menerima BAP tersebut, lanjut Supriadi, pihaknya pun akan melakukan gelar perkara.
Dari hasil gelar perkara nanti, Tipikor Polres Jeneponto segera melakukan eksekusi.
"Iya, siapa nanti yang disepakati dalam gelar perkara bahwa A, B dan seterusnya itulah yang bertanggung jawab sebagai pihak yang nanti bertanggung jawab disini," ungkapnya.
"Nanti hasil gelar yang menentukan itu Insya Allah, akhir-akhir bulanlah (Oktober) kalau tidak ada halangan kita gelar perkara," tuturnya.
Sejauh ini lanjut dia, Tim Tipikor Polres Jeneponto telah memeriksa sekitar 50 orang saksi.
“Termasuk (Sekda) dan semua pihak terkait," katanya.
Perlu diketahui, kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar ini pertama kali mencuat sejak akhir Desember 2022.
Hingga memasuki awal tahun 2023, Tim Tipikor yang dipimpin Iptu Uji Mughni berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Saksi terperiksa adalah R, merupakan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Jeneponto.
Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI selaku bendahara keuangan. (*)
Sosok Saut Situmorang Mantan Anggota BIN Sebut Prabowo Bisa Senasib Thomas Lembong |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: PN Tipikor Jakarta Pusat Vonis Hasto Kristiyanto 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Agen Travel Terancam! Status Dugaan Korupsi Dana Haji Bakal Naik Penyidikan KPK |
![]() |
---|
Gegara Rp130 Juta, Kejari Setop Dugaan Korupsi KONI Maros, Beda Kasus Kominfo |
![]() |
---|
Kejari Bidik Tersangka Baru Kasus Internet Dinas Kominfo Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.