Bawaslu Luwu
4 Bulan, Bawaslu Luwu Laporkan Satu Camat dan Satu Kepala Puskesmas ke KASN
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu menemukan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar netralitas selama 4 bulan terakhir.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu menemukan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar netralitas selama 4 bulan terakhir.
Pelanggaran netralitas ASN pertama kali ditemukan di bulan Mei 2023.
Dua ASN dilapor ke KASN terdiri dari satu orang camat dan satu kepala puskesmas.
Bawaslu Luwu melaporkan Camat Suli Barat dan Kepala Puskesmas Walenrang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas untuk mendukung salah satu bacaleg DPRD.
Koordinator Divisi Penanganan Pelaggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Asriani Baharuddin mengaku, keduanya terbukti melakukan aktivitas yang diduga mendukung salah satu bacaleg DPRD.
Kata Asriani, temuan pelanggaran itu dilakukan dalam bulan Agustus 2023.
Dua pelanggaran itu ditemukan setelah Panwaslu Kecamatan dan laporan warga ditemukan.
Asriani menjelaskan, Panwaslu Kecamatan Suli Barat menemukan aktivitas oknum camat secara terang-terangan memposting salah satu gambar bacaleg di akun media sosialnya.
"Kalau oknum camat itu hasil temuan Panwas Kecamatan Suli Barat. Oknum camat itu ditemukan memposting gambar salah satu bacaleg DPRD di medsosnya," jelasnya.
Sedangkan Kepala Puskesmas Walenrang, Bawaslu menerima laporan warga adanya perintah memilih bacaleg.
"Untuk Kapus adanya informasi awal yang disampaikan masyarakat terkait ajakan memilih salah satu caleg," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Luwu Irpan, mengaku telah memberikan imbauan netralitas ASN tertulis kepada Pemerintah Daerah Luwu.
Menurut Irpan, pemantauan netralitas ASN tidak lepas dari Pemerintah Daerah Luwu khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Iye, surat imbauan secara tertulis sebenarnya sudah kami sampaikan ke pemda. Tentu diperlukan kerja sama antara Bawaslu dan Pemda Luwu terkait hal ini," terangnya.
65 Pengawas TPS Larompong Luwu Belajar Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Bawaslu Luwu Temukan Ratusan Calon Anggota KPPS Terdaftar Anggota Partai, Apa Kata Ketua KPU? |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Bawaslu Luwu Pantau Aktivitas Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Luwu Timur Warning Anggota DPRD Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye |
![]() |
---|
200 APK Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP di Luwu, Caleg PKS: Modal Rp500 Ribu Per Baliho |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.