Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu

Jelang Nataru, Bawaslu Luwu Pantau Aktivitas Kampanye

Jelang natal dan tahun baru, Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bakal mengawasi aktivitas gereja.

ist
Ketua Bawaslu Irpan  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Jelang natal dan tahun baru, Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bakal mengawasi aktivitas gereja.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan mengaku, pihaknya tetap mewaspadai gereja tidak dimanfaatkan sebagai tempat kampanye.

"Pasti kita akan awasi. Karena sesuai PKPU nomor 15 tahun 2007, salah satu tempat yang dilarangkan rumah ibadah," jelasnya, Jumat (15/12/2023).

Kata Irpan, pihaknya akan menginstruksikan jajaran Panwaslu kecamatan untuk bersiaga di gereja.

"Betul, kita akan perintahkan Panwaslu kecamatan. Seperti Ponrang Selatan dan Bua. Kita tahu gereja banyak di sana," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya memberikan ultimatum bagi pihak yang melakukan pelanggaran selama proses kampanye.

"Jadi saya tegaskan jangan ada coba-coba untuk melanggar aturan dalam masa kampanye, sampai pasca pencoblosan. Karena sudah berlaku hukuman pidana bagi yang melanggar. Itu diatur di Pasal 488-544 di UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu," tegasnya.

Terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengaku, telah menyiapkan pasukan untuk berjaga di gereja.

Hal itu dilakukan, agar memastikan ibadah umat kristen bisa berjalan lancar.

"Dalam waktu dekat kita akan gelar pasukan. Pasti kita akan mengamankan saudara-saudara kita ummat kristen, untuk beribadah dengan tenang," terangnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved