Bawaslu Luwu
65 Pengawas TPS Larompong Luwu Belajar Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu
Komisioner Bawaslu Luwu Wahyu Derajat beri pelatihan ke 65 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Larompong.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisioner Bawaslu Luwu Wahyu Derajat beri pelatihan ke 65 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Larompong.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) mengaku, para PTPS harus cakap dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
"Siwaslu tetap bisa diisi meski tanpa jaringan. Untuk daerah dengan akses internet yang tidak memadai, setelah mendapat jaringan internet yang baik, dia akan otomatis terkirim," jelasnya, Sabtu (3/2/2024).
Meski hanya sebagai alat bantu kerja, PTPS, sambung Wahyu, diminta untuk teliti dalam mengisi aplikasi Siwaslu.
"Meminta bantuan ke PKD atau datang ke Sekretariat Panwaslu masing-masing untuk meminimalisir kesalahan," ujarnya.
Dirinya menambahkan, potensi penggelembungan suara bisa terjadi di petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 4 dan 5.
Sebab, KPPS tersebut memegang daftar hadir dan Formulir C panggilan.
"KPPS 4 dan 5 di daftar hadir atau surat C panggilan. Di sinilah potensi penggelembungan suara muncul di TPS untuk menaikkan partisipasi pemilih," akunya.
Wahyu menambahkan, di hari H pencoblosan, anggota PTPS bisa berkeliling di TPS.
Namun tak boleh masuk ke dalam bilik suara.
"Jadi teman teman bisa memotret dan mengambil video proses pencoblosan. Tugas teman teman PTPS adalah mengawasi dan mencatat segala peristiwa yang ada di TPS. Bukan menjadi sebagai juru jawab ketika ada masalah," tutupnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Bawaslu Luwu Temukan Ratusan Calon Anggota KPPS Terdaftar Anggota Partai, Apa Kata Ketua KPU? |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Bawaslu Luwu Pantau Aktivitas Kampanye |
![]() |
---|
Bawaslu Luwu Timur Warning Anggota DPRD Tak Manfaatkan Reses untuk Kampanye |
![]() |
---|
200 APK Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP di Luwu, Caleg PKS: Modal Rp500 Ribu Per Baliho |
![]() |
---|
4 Bulan, Bawaslu Luwu Laporkan Satu Camat dan Satu Kepala Puskesmas ke KASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.