Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Luwu

65 Pengawas TPS Larompong Luwu Belajar Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu

Komisioner Bawaslu Luwu Wahyu Derajat beri pelatihan ke 65 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Larompong.

Tribun-timur.com
Suasana pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) oleh Komisioner Bawaslu Luwu Wahyu Derajat (ujung kanan) di Kecamatan Larompong, Sabtu (3/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisioner Bawaslu Luwu Wahyu Derajat beri pelatihan ke 65 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Larompong.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) mengaku, para PTPS harus cakap dalam penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

"Siwaslu tetap bisa diisi meski tanpa jaringan. Untuk daerah dengan akses internet yang tidak memadai, setelah mendapat jaringan internet yang baik, dia akan otomatis terkirim," jelasnya, Sabtu (3/2/2024).

Meski hanya sebagai alat bantu kerja, PTPS, sambung Wahyu, diminta untuk teliti dalam mengisi aplikasi Siwaslu.

"Meminta bantuan ke PKD atau datang ke Sekretariat Panwaslu masing-masing untuk meminimalisir kesalahan," ujarnya.

Dirinya menambahkan, potensi penggelembungan suara bisa terjadi di petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 4 dan 5.

Sebab, KPPS tersebut memegang daftar hadir dan Formulir C panggilan.

"KPPS 4 dan 5 di daftar hadir atau surat C panggilan. Di sinilah potensi penggelembungan suara muncul di TPS untuk menaikkan partisipasi pemilih," akunya.

Wahyu menambahkan, di hari H pencoblosan, anggota PTPS bisa berkeliling di TPS.

Namun tak boleh masuk ke dalam bilik suara.

"Jadi teman teman bisa memotret dan mengambil video proses pencoblosan. Tugas teman teman PTPS adalah mengawasi dan mencatat segala peristiwa yang ada di TPS. Bukan menjadi sebagai juru jawab ketika ada masalah," tutupnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved