Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Yasin Limpo Hilang

SYL Hilang Kontak, Polisi Geledah Rumah Pribadinya di Pelita Raya, Ketua RW 06 Bua Kana Dipanggil

Kediaman pribadi Menteri Pertanian (SYL) di Jl Pelita Raya No 5 dijaga ketat pihak kepolisian.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Suasana kediaman pribadi milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jl Pelita, Rabu (4/10/23) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kediaman pribadi Menteri Pertanian (SYL) di Jl Pelita Raya No 5 dijaga ketat pihak kepolisian.

Diketahui, saat ini SYL sedang berada di Spanyol dan tak bisa dihubungi alias hilang kontak. 

Bahkan ketua RW setempat turut mendatangi kediaman pribadi Mentan SYL.

Dari pantauan Tribun Timur, sekitar pukul 15:10 Wita, tampak satu mobil Kijang Innova berwarna silver dengan nomor polisi DD 1953 SP, parkir di depan pintu tersebut.

Salah seorang pria mengenakan top hitam turun dengan membawa beberapa berkas dan langsung saja masuk kedalam kediaman mentan SYL.

Tampak sekitar pukul 13:34 salah satu RW juga mendatangi kediaman SYL.

Saat ditanya tujuannya datang, RW 06 Bua Kana As'ad tak merespon.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Pribadi Mentan SYL di Jl Pelita Raya Makassar Dijaga 2 Anggota Polisi

"Saya tidak tau apa-apa, saya cuma dipanggil," singkat RW tersebut dan langsung memasuki pagar rumah.

Sebelumnya, Rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) digeledah polisi. 

Tampak beberapa seorang polisi mengamankan rumah dari Mentan SYL di Jl Pelita Raya No 5.

Terdapat dua mobil berjenis Kijang Innova berwarna hitam dengan nomor pilisi DD 1325 SR dan DD 1391 SE.

Serta satu mobil Marcedez Benz Eropa berwarna putih yangs sering dipakai SYL tepat terparkir di depan pintu kediaman pribadi SYL.

Tampak dua orang polisi berjaga dan melarang wartawan mengambil dokumentasi gambar dikediaman tersebut.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Kamis (28/9/23) sore hingga Jumat (29/9/23).

Penggeledahan tersebut merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved