Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Butung

Kondisi Terkini Pasar Butung Makassar Saat Konflik Pengelolaan, Kapolres Pelabuhan Turun Tangan

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, proses pengambilan alihan kantor itu berjalan aman.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto berdialog dengan kubu pengelola Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (2/10/2023) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 400 personel Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar dikerahkan untuk mengamankan jalannya pengambil alihan kantor pengelola Pasar Butung.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, proses pengambilan alihan kantor itu berjalan aman.

Namun demikian, ia tidak menampik adanya ketegangan antara kelompok massa pendukung KSU Bina Duta dan pihak Perumda Karya Makassar.

"Tadi sempat bersitegang saat membuka pagar, dikarenakan dari pihak yayasan bahwasanya mereka berhak menutup," kata AKBP Yudi Frianto.

"Sehingga kami di sini mengamankan kedua belah pihak bisa meredam tensinya," sambungnya.

Yudi pun menegaskan, aktifitas pedagang di pasar grosir terbesar di Indonesia Timur itu, tetap berjalan normal.

"Aktivitas jual beli, tadi kejaksaan mengatakan silakan beraktivitas kembali, hanya pengelolaan tadi dikatakan PD pasar yang akan melaksanakan operasional setiap harinya di sini," jelasnya.

Penjelasan Kejari

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengemukakan alasan mengapa kantor pengelola Pasar Butung yang disegel sebelumnya dibuka kembali dan diserahkan ke Perumda Karya Makassar.

Hal itu dijelaskan Andi Alamsyah saat berdialog dengan massa pendukung KSU Bina Duta yang sebelumnya menempati kantor pengelola tersebut.

Menurut Andi Alamsyah, pembukaan kantor pengelola Pasar Butung yang diserahkan ke Perumda Karya Makassar, itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat ketua KSU Bina Duta, Andri Yusuf.

Andri Yusuf adalah tersangka kasus korupsi pengelolaan lods Pasar Butung oleh Kejari Makassar, yang kini berstatus terdakwa.

Pasca penetapan tersangka Andri Yusuf, kantor pengelola Pasar Butung yang dikelola KSU Bina Duta pun disegel Kejari Makassar.

"Kalau kami membiarkan pengelolaan Pasar Butung masih dilaksanakan pihak lama (KSU Bina Duta), itu sama (halnya) kami melanggengkan perkara korupsinya (Andri Yusuf)," ujar Andi Alamsyah.

"Makanya untuk saat ini kami meminta, ini kan sudah diambil alih oleh Pemerintah Kota melalui PD Pasar," sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved