Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

12 Senpi dari Rumah Dinas Mentan SYL Dibawa ke Polda

Senpi tersebut hasil penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kebayoran Baru.

Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Dua anggota polisi bersenjata berjaga di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Candra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat adanya penggeledahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/9/2023). KPK mengamankan 12 pucuk senpi dari rumah Mentan SYL. 

Ali Fikri menjelaskan, kasus yang sedang ditangani ini masih tahap awal.

Berkaitan dengan dugaan korupsi, dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Dinas Mentan SYL di Jakarta Selatan Digeledah KPK

Ali menyatakan, lokasi kejadian di Kantor Kementerian Pertanian. "Pasalnya UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 12E," tuturnya.

Ali belum merinci detail kasus dugaan korupsi tersebut.

"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementan jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya," terang dia.

Saat ini semua alat bukti telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK. Antara lain, uang cash dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen catatan keuangan.

Dijaga Ketat

Selama proses penggeledahan, polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga di Gedung A Kantor Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan ini KPK juga dikabarkan menyegel salah satu ruangan yang berada di lantai 6 Gedung A Kementan. Informasi itu berdasarkan kesaksian salah satu pegawai Kementan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Syahrul YL Mentan RI Dikabarkan Tersangka KPK, Koleksi Jeep dan Harley

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun, usai penggeledahan di rumah dinas Mentan, Kamis (28/9/23) malam, beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Staf Khusus Bidang Kebijakan Pertanian, Imam Mujahidin Fahmi sebagai tersangka kasus ini.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved