Tambang Ilegal Luwu
Polisi Butuh 7 Bulan untuk Tutup Tambang Ilegal di Luwu, Walhi: Mungkin Ada Konflik Kepentingan
Sat Reskrim Polres Luwu pun mengamankan empat alat berat jenis ekskavator milik penambang ilegal.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Aktivitas penambangan di bantaran Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
"Sebelumnya kami sudah nertemu dengan aliansi ARUSS, terkait aktivitas tambang di sana.
Desakan ke penegak hukum lewat aktivitas kampanye juga kita akan serukan, agar bisa mempercepat proses hukum," ujarnya.
Menurutnya, Walhi Sulsel selalu siap mendampingi advokasi yang berhubungan dengan keberlangsungan alam dan hidup manusia.
"Kami selalu siap membantu advokasi di lapangan jika ada warga yang meminta," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunluwu.com, selain penyitaan alat berat, penyidik kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
Namun, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh tak ingin terburu-buru merincikan siapa saksi tersebut.
"Akan kami rilis setelah rampung semua," pungkasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Berita Terkait: #Tambang Ilegal Luwu
| Mengapa Polres Luwu Baru Berani Tutup Tambang Ilegal? Walhi Sulsel Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Polres Luwu Sita 4 Alat Berat Tambang Ilegal di Kadundung Setelah Polda Sulsel Didesak Bertindak |
|
|---|
| Walhi Sulsel Desak Polres Luwu Percepat Proses Hukum Pelaku Tambang Ilegal di Kadundung |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polres Luwu Sita 4 Alat Berat Tambang Ilegal di Desa Kadundung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.