Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal Luwu

Polres Luwu Sita 4 Alat Berat Tambang Ilegal di Kadundung Setelah Polda Sulsel Didesak Bertindak

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku, pihaknya telah melakukan oenertiban di lokasi tambang ilegal yang meresahkan warga.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Potret aktivitas tambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reskrim Polres Luwu akhirnya menyita empat unit ekskavator milik penambang ilegal.

Polres Luwu langsung turun ke lokasi tambang di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, setelah Polda Sulsel diminta turun langsung.

Terlihat, empat kendaraan tersebut sudah dipasangi garis polisi atau police line.

Hal itu membuat ekskavator penambang tak bisa lagi beroperasi.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku, pihaknya telah melakukan oenertiban di lokasi tambang ilegal yang meresahkan warga.

Selanjutnya, sambung Arisandi, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap beberap oknum penambang ilegal.

Dari informasi yang dihimpun, beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tambang ilegal tersebut.

Tribunluwu.com berusaha mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.

Kata Saleh, pihaknya sementara bekerja untuk merampungkan bukti-bukti.

Sehingga ia belum mau betul merincikan sudah berapa saksi yang pihaknya periksa.

"Akan dirilis setelah rampung semua," jawabnya singkat.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan demontrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa (26/9/2023).

Para massa aksi menuntut agar tambang ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Jenderal GAM Luwu Raya Wawan Kurniawan meminta agar aparat Polda Sulsel bisa turun gunung untuk langsung menangkap pelaku tambang ilegal di Luwu.

"Kami meminta aparat Polda Sulsel untuk terjun langsung ke lokasi, untuk melakukan penutupan dan penangkapan penambang ilegal di Sungai Suso," jelasnya, Kamis (28/9/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved