Tambang Ilegal Luwu
BREAKING NEWS: Polres Luwu Sita 4 Alat Berat Tambang Ilegal di Desa Kadundung
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku, pihaknya telah melakukan oenertiban di lokasi tambang ilegal yang meresahkan warga.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Reskrim Polres Luwu menyita 4 excavator milik penambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Terlihat, 4 kendaraan tersebut sudah dipasangi garis polisi atau police line.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku, pihaknya telah melakukan oenertiban di lokasi tambang ilegal yang meresahkan warga.
Selanjutnya, sambung Arisandi, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap beberap oknum penambang ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Tribunluwu.com berusaha mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.
Kata Saleh, pihaknya sementara bekerja untuk merampungkan bukti-bukti.
Sehingga ia belum mau betul merincikan sudah berapa saksi yang pihaknya periksa.
"Akan dirilis setelah rampung semua," jawabnya singkat.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan demontrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa (26/9/2023).
Para massa aksi menuntut agar tambang ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Jenderal GAM Luwu Raya Wawan Kurniawan meminta agar aparat Polda Sulsel bisa turun gunung untuk langsung menangkap pelaku tambang ilegal di Luwu.
"Kami meminta aparat Polda Sulsel untuk terjun langsung ke lokasi, untuk melakukan penutupan dan penangkapan penambang ilegal di Sungai Suso," jelasnya, Kamis (28/9/2023).
Wawan bahkan menilai, ada sejumlah 'mafia' di balik penambangan yang terjadi di Sungai Suso.
Ia bahkan mengaku, penegakan hukum Polres Luwu belum maksimal dilakukan.
"Mafia tambang ilegal yang terjadi di Sungai Suso Kalau kita mengharapkan kinerja dari pihak Polres Luwu untuk melakukan penegakan hukum mengenai tambang ilegal, sampai kapanpun tambang liar tersebut akan terus-menerus beroperasi," ujarnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
| Mengapa Polres Luwu Baru Berani Tutup Tambang Ilegal? Walhi Sulsel Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Polres Luwu Sita 4 Alat Berat Tambang Ilegal di Kadundung Setelah Polda Sulsel Didesak Bertindak |
|
|---|
| Polisi Butuh 7 Bulan untuk Tutup Tambang Ilegal di Luwu, Walhi: Mungkin Ada Konflik Kepentingan |
|
|---|
| Walhi Sulsel Desak Polres Luwu Percepat Proses Hukum Pelaku Tambang Ilegal di Kadundung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.