Tambang Ilegal Luwu
Polisi Butuh 7 Bulan untuk Tutup Tambang Ilegal di Luwu, Walhi: Mungkin Ada Konflik Kepentingan
Sat Reskrim Polres Luwu pun mengamankan empat alat berat jenis ekskavator milik penambang ilegal.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polres Luwu akhirnya menindak tambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Sat Reskrim Polres Luwu pun mengamankan empat alat berat jenis ekskavator milik penambang ilegal.
Garis polisi atau police line terlihat terpasang di badan ekskavator.
Sejak berlangsungnya aktivitas tambang di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sungai Suso, protes sudah mulai bermunculan.
Aktivitas tambang memicu kualitas air menjadi buruk.
Air menjadi keruh dan diduga bercampur dengan zat kimia jenis merkuri.
Kepala Dinas ESDM Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menutup tambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Permintaan itu sebagai respon desakan aktivis serta warga terhimpun dalam Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso yang mengeluhkan kualitas air sungai yang rusak.
Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel H Muh Ridwan Talib menerangkan pihaknya bersama Tim Terpadu yang berisi unsur Polda, Kejati, DPRD Luwu dan Pemkab Luwu sepakat untuk menutup tambang ilegal di bantaran Sungai Suso.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut ditutup," jelasnya dalam keterangan pers.
Kepala Departemen Eksternal Walhi Sulsel Rahmat Kottir pun angkat bicara.
Menurutnya, dugaan seperti konflik kepentingan kerap kali memicu lambannya penegakan hukum oleh kepolisian.
"Biasanya, dari pengalaman kami (Walhi Sulsel) kerap kali lembannya proses penegakan hukum oleh APH karena konflik kepentingan.
Nah ini yang perlu kita awasi bersama prosesnya," jelasnya, Rabu (28/9/2023).
Kata Rahmat, pihaknya juga akan membantu percepatan proses hukum pemilik tambang ilegal di Desa Kadundung lewat aktivitas kampanye.
"Sebelumnya kami sudah nertemu dengan aliansi ARUSS, terkait aktivitas tambang di sana.
Desakan ke penegak hukum lewat aktivitas kampanye juga kita akan serukan, agar bisa mempercepat proses hukum," ujarnya.
Menurutnya, Walhi Sulsel selalu siap mendampingi advokasi yang berhubungan dengan keberlangsungan alam dan hidup manusia.
"Kami selalu siap membantu advokasi di lapangan jika ada warga yang meminta," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunluwu.com, selain penyitaan alat berat, penyidik kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
Namun, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh tak ingin terburu-buru merincikan siapa saksi tersebut.
"Akan kami rilis setelah rampung semua," pungkasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
| Mengapa Polres Luwu Baru Berani Tutup Tambang Ilegal? Walhi Sulsel Ungkap Penyebabnya |   | 
|---|
| Polres Luwu Sita 4 Alat Berat Tambang Ilegal di Kadundung Setelah Polda Sulsel Didesak Bertindak |   | 
|---|
| Walhi Sulsel Desak Polres Luwu Percepat Proses Hukum Pelaku Tambang Ilegal di Kadundung |   | 
|---|
| BREAKING NEWS: Polres Luwu Sita 4 Alat Berat Tambang Ilegal di Desa Kadundung |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.