Korban Jiwa Berjatuhan di Maros Akibat Truk Tambang, DPRD Desak Dishub Sweeping, Fokus di 4 Lokasi
Tiga kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan truk pengangkut timbunan terjadi dalam sepekan terakhir.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Sementara itu salah satu warga Khadijah, mengaku masih mendapati truk beroperasi melewati jam operasional yang telah ditentukan oleh Dishub Maros.
“Tadi malam itu sudah jam 08.00 saya masih melihat ada truk yang bermuatan lewat di depan rumah. Setau saya kan jam 17.00 Wita batasan waktunya,” ujarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Darwis menyebut ada empat wilayah yang akan dipasangkan jam operasional.
“Khusus truk jam operasinal 08.00-17.00 Wita. Kami akan pasang di Ammarang- Tanralili, Barambang-Maccopa, Pakere, dan Moncongloe,” sebutnya.
Darwis juga menegaskan, truk dilarang bermuatan terlalu menggunung, agar tanah maupun batu tidak jatuh di jalanan.
“Perbup-nya sudah ada. Kami juga dulu pernah sosialisasikan waktu penimbunan rel kereta, tapi memang membandel,” ujar Darwis.
Pihaknya juga akan melakukan pengujian kendaraan, apakah layak beroperasi dijalan atau tidak. “Kita akan melakukan penertiban izin KIR,” janjinya. (*)
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Maros, Sabu 415,69 Gram Disita |
![]() |
---|
Heboh Ayah dan Anak di Maros Bunuh Ipar, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Warga dan Pelajar Maros Bertaruh Nyawa Menyeberang Sungai Pakai Gondola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.