Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

35 Ribu Warga Miskin Ekstrem Kini Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba mengatakan, pekerja rentan di Makassar telah didata secara by name by address.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba. 

Dengan adanya jaminan ini diharapkan mereka bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar I Nyoman Hary Sujana menyampaikan biaya iuran jaminan ini akan ditanggung Pemkot Makasar.

Adapun besaran iuran yang dibebankan Rp16.800 per orang.

“Pembayarannya sedang diupayakan, pertama untuk bulan 10-12 di perubahan, nanti dilanjut tahun mendatang di APBD pokok,” jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved