35 Ribu Warga Miskin Ekstrem Kini Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba mengatakan, pekerja rentan di Makassar telah didata secara by name by address.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot pengentasan miskin ekstrem.
Di sektor ketenagakerjaan, Pemkot Makassar akan memberi perlindungan bagi pekerja tergolong rentan atau tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan jelas.
Disnaker Makassar membahas hal itu bersama Badan Perlindungan dan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan di ruang rapat Sekda Makassar, Kantor Balai Kota, Jl Ahmad Yani, Rabu (20/9/2023).
Kepala Disnaker Makassar Nielma Palamba mengatakan, pekerja rentan di Makassar telah didata secara by name by address.
Data tersebut bersumber dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
Jumlahnya ada 35 ribu pekerja rentan dan telah dilakukan validasi dan verifikasi lapangan.
Dari jumlah tersebut, 6.231 diantaranya merupakan dewan lorong yang tersebar di 2.077 lorong wisata di Makassar.
“Masing-masing lorong wisata diisi oleh tiga delor, totalnya capai 6 ribu khusus itu,” kata Nielma Palamba.
Nielma menambahkan, jika warga kategori miskin ekstrem berarti masuk kategori tidak punya pekerjaan yang tetap, alias pekerja rentan.
Aritnya tidak punya penghasilan tetap, sementara dirinya sebagai kepala keluarga dan memiliki tanggungan yang besar.
Rencananya, Disnaker akan mengusulkan program ini tercover di APBD perubahan.
Ia sudah menyusun rencana ploting anggaran kegiatan apa yang berpotensi digeser untuk memenuhi program perlindungan kepada pekerja rentan.
Untuk memberi jaminan ketenagakerjaan, butuh anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk 35 ribu pekerja rentan tersebut.
“Ini lah yang butuh komitmen pemkot untuk memberi perlindungan, kita ada anggaran yang sudah diplot yang bisa digeser untuk beri perlindungan kepada pekerja rentan termasuk teman-teman delor,” katanya.
Adapun jaminan yang akan didapatkan ialah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Miskin Ekstrem Makassar
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kadisnaker Makassar
Nielma Palamba
APBD Perubahan
I Nyoman Hary Sujana
Pemkot Makassar
DPRD Palopo Belum Setujui APBD Perubahan 2025, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia |
![]() |
---|
APBD Perubahan Sulsel Masuk Tahap Evaluasi Kemendagri, Proyek Multiyears Aman |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus PGRI Makassar 2025-2030, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kemandirian Guru |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Dorong Anak Sekolah Gemar Makan Ikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.