RSUD Syekh Yusuf Digeledah
Kejari Gowa Segera Seret Tersangka Dugaan Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf, 40 Saksi Sudah Diperiksa
Penyidikan ini dilakukan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi terhadap manajemen pengadaan JKN tahun 2018-2023.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ansar
"Pemkab Gowa sudah mengambil langkah, permasalahan ini sebetulnya bisa diselesaikan dengan cepat," ujar Adnan ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (15/9/2023).
Menurutnya, yang dipersoalkan pegawai RSUD Syekh Yusuf terkait jasa, itu memang tidak dirinci dalam Peraturan Bupati (Perbub).
Sehingga lanjut dia, pembayaran itu melalui kesepakatan bersama.
"Nah, kemarin kan ada kejaksaan dan aparat hukum melakukan pemeriksaan di RS, sehingga terjadi ketakutan pihak manajemen RS untuk melakukan pembayaran.
Sehingga saya memanggil Kabag Hukum, Inspektorat, Dirut RSUD dan Badan Pengelolaan Daerah untuk mengkaji dimana letak permasalahannya, ternyata di peraturan bupati ditemukan letak persoalannya," jelasnya.
Olehnya itu, pihaknya akan segera merubah.
"Oleh karena itu, Kabag Hukum saya perintahkan untuk melakukan kajian yang akan dilakukan review oleh inspektorat untuk perubahan peraturan bupati sehingga nanti peraturan bupati merinci semua jasa yang ada di RS sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman," pungkasnya.
Bupati Gowa Minta Jangan Ada Provokator
Bupati Gowa dua periode ini juga menegaskan agar jangan ada yang profokator apalagi di kalangan pegawai RSUD Syekh Yusuf.
Ia mengaku jika mendapati provokator pihaknya akan melakukan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Saya ingatkan awas ya, saya sudah mendengar ada pihak pihak propokator yang main di dalam. Utamanya para pegawai yang ada di RS.
Saya ingatkan sudah diberikan penjelasan bahwa sekarang sudah diproses perubahan peraturan bupati.
Kalau saya masih dapatkan ada yang sengaja melakukan provokasi dan itu pegawai pasti saya akan kasih sanksi tegas," tegas Adnan. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Kondisi Pelayanan RSUD Syekh Yusuf Sehari Setelah Digeledah Kejari Gowa, Dokumen JKN Sudah Disita |
![]() |
---|
Reaksi Rahmawati Djalil Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Soal Dugaan Korupsi JKN: Saya Mengikut Saja |
![]() |
---|
Ruangan Manajemen RSUD Syekh Yusuf 'Diubrak-abrik' Kejari Gowa, Dokumen hingga Rekening Disita |
![]() |
---|
RSUD Syekh Yusuf Gowa Diduga Korupsi JKN Nakes Periode 2018-2023, Direktur RS dan Bupati Disebut |
![]() |
---|
Geledah Hampir 3 Jam, Kejari Gowa Sita Ratusan Dokumen Dugaan Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.