Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Setubuhi Anak

Putri Korban Rudapaksa Ayah di Luwu Kini Jalani Pemulihan Mental di P2PA

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau P2PA

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Seorang anak asal Desa Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu menjadi korban rudapaksa.

Anak terssbut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Pelaku berinisial SD kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau P2PA untuk pendampingan psikologis kepada korban.

"Korban kita serahkan ke Dinas P2PA untuk mendapat pendampingan psikologis. Apalagi korban masih di bawah umur. Tentu memerlukan pendampingan," jelasnya, Kamis (14/9/2023).

Kata Saleh, pihaknya masih sementara mengumpulkan barang bukti untuk memproses kasus SD.

Saat ini, pakaian korban dan hasil visum et repertum dari rumah sakit menjadi penguat kasus tersebut.

"Sementara barang bukti yang sudah diamankan itu ada baju milik korban dan menunggu visum dari rumah sakit," ujarnya.

Menurut Saleh, kasus bejat yang dilakukan SD baru terbongkar saat korban curhat lewat surat yang ia tinggalkan di rumahnya.

Dari informasi yang dihimpun, anak tersebut menjadi korban rudapaksaa ayahnya sendiri sejak duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar.

Berikut penggalan curhat korban.

Korban mengakh malu dan banyak meminta maaf kepada ibunya.

"Ma minta maaf ka karena banyak salahku"

"Minta maafka juga karena belum bisa jadi anak yang ta inginkan"

"Minta maafka juga dengan cara ini tambah kasih malu ki," tulis korban dalam curhatannya.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved