Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Setubuhi Anak

Ayah Asal Desa Noling Luwu Tega Rudapaksa Anaknya 5 Tahun, Dimulai Dari Kelas 5 SD

Perlakuan bejat dilakukan bapak rumah tangga berinsial SD asal Desa Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ari Maryadi
Muh Sauki Maulana
Kolase foto SD bapak asal Desa Noling, Kecamatam Bua Ponrang, Kabupaten Luwu diringkus Polres Luwu karena merudapaksa anaknya sendiri dan surat curhatan anaknya 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Perlakuan bejat dilakukan bapak rumah tangga berinsial SD asal Desa Noling, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu.

SD tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Aksi bejat SD baru terkuak saat anaknya menuliskan curhatannya melalui surat yang ia tinggalkan di rumahnya.

Anak korban mengaku malu, hingga memutuskan melarikan diri dari rumah.

"Maluka sama diriku sendiri, marah ka juga," penggalan tulisan korban dalam isi suratnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengaku, SD sudah melakukan perbuatannya sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Dari keterangan, dari kelas 5 SD. Sekarang umur korban 16 tahun. Kalau kita hitung-hitung, kira-kira 5 tahun," jelasnya, Kamis (14/9/2023).

Kata Saleh, korban pun juga tak menyelesaikan sekolahnya di tingkat SD.

"Kebetulan korban juga berhenti, di kelas 5 SD. Jadi tidak selesai sekolah," ujarnya.

Dirinya menambahkan, kasus rudapaksa SD kepada anaknya menjadi kasus pertama di tahun 2023.

"Ini kasus pertama yang saya dapat di tahun ini. Yang pelakunya bapak dan melakukan perbuatan ke anaknya. Yang banyak kasus cabul, tapi tidak memiliki hubungan darah," tutupnya.

Saat ini, SD telah mendekam di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved