Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar Terlibat Prostitusi

Nasib 3 Pelajar Terlibat Prostitusi Online, PPA Makassar Curiga Dijangkiti Penyakit Menular

Mereka menjalani proses assessment setelah diserahkan oleh Unit PPA Polrestabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Saat Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf (jaket hitam kuning) menginterogasi pelajar terlibat prostitusi online di wisma Jl Pelita Raya, Makassar, Senin malam  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pelajar yang terlibat prostitusi online di Jl Pelita Raya, kini diamankan di Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Mereka menjalani proses assessment setelah diserahkan oleh Unit PPA Polrestabes Makassar.

"Jadi Itu sudah diserahkan ke kami karna anak di bawah umur," kata Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023) siang.

"Sekarang kita pendalaman terhadap kasusnya karena ini masih berproses hukum, jadi karena anak-anak kita lindungi," sambungnya.

Selain proses assessment kata dia, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiganya untuk mengantisipasi adanya penyakit menular.

"Terus kita lakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan anak-anak ini tidak terjangkit penyakit menular. Dikhawatirkan jangan sampai sudah terlalu jauh," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menyerahkan tiga pelajar yang terlibat kasus prostitusi online via aplikasi aplikasi Michat ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Hal itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tidak menemukan adanya bukti kuat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus itu.

"Memang benar mereka diamankan pihak Polsek Rappocini karena adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang itu, dan diserahkan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) siang.

Namun setelah didalami oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, lanjut Ridwan, tidak ditemukan adanya bukti TPPO.

"Namun disaat pemeriksaan yang dijual (korban) itu tidak terjadi, maksudnya tidak ada transaksi. Karena itu kita serahkan ke UPTD PPA Makassar," ujarnya.

Terungkap awal mula dugaan prostitusi yang melibatkan pelajar melalui aplikasi Michat yang dibongkar polisi di Makassar.

Kasus dugaan prostitusi itu diungkap personel Timsus Polsek Rappicini di salah satu wisma Jl Pelita Raya Makassar, Senin malam.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kasus itu berawal dari adanya muda mudi yang menempati kamar wisma secara bersamaan.

Mereka kata Yusuf berjumlah sembilan orang, sehingga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved