Pelajar Terlibat Prostitusi
BREAKING NEWS: 3 Pelajar Diduga Terlibat Prostitusi Online Dilepas, Diserahkan ke PPA Makassar
Namun setelah didalami oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, lanjut Ridwan, tidak ditemukan adanya bukti TPPO.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menyerahkan tiga pelajar yang terlibat kasus prostitusi online via aplikasi aplikasi Michat ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Hal itu dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tidak menemukan adanya bukti kuat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus itu.
"Memang benar mereka diamankan pihak Polsek Rappocini karena adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang itu, dan diserahkan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada wartawan, Kamis (14/9/2023) siang.
Namun setelah didalami oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, lanjut Ridwan, tidak ditemukan adanya bukti TPPO.
"Namun disaat pemeriksaan yang dijual (korban) itu tidak terjadi, maksudnya tidak ada transaksi. Karena itu kita serahkan ke UPTD PPA Makassar," ujarnya.
Terungkap awal mula dugaan prostitusi yang melibatkan pelajar melalui aplikasi Michat yang dibongkar polisi di Makassar.
Kasus dugaan prostitusi itu diungkap personel Timsus Polsek Rappicini di salah satu wisma Jl Pelita Raya Makassar, Senin malam.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kasus itu berawal dari adanya muda mudi yang menempati kamar wisma secara bersamaan.
Mereka kata Yusuf berjumlah sembilan orang, sehingga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
"Awalnya informasi dari masyarakat ada beberapa orang, ada sembilan orang dalam kamar," ujar AKP Yusuf ditemui di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (12/9/2023) malam.
"Sehingga kami dari Polsek mengecek, dan mendapatkan kondisinya seperti itu (prostitusi)," sambungnya.
Setelah tiba di lokasi dan melakukan pengecekan terhadap ke sembilan orang itu, pihaknya pun berhasil mengungkap praktik prostitusi online itu.
"Modusnya, korban disediakan kamar kemudian mucikarinya ada tiga memasarkan melalui handphone dengan aplikasi Michat menawarkan perempuan," ujarnya.
Dua dari tiga mucikari dalam kasus itu lanjut Yusuf, masih berstatus pelajar.
"Dua mucikarinya masih sekolah, kemudian korbannya juga masih sekolah," ungkap Yusuf
Prostitusi Online di Makassar Libatkan Pelajar, Dosa Pezina Bisa Diampuni? Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Protitusi Online di Makassar, Libatkan Pelajar hingga Keuntungan Muncikari |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelajar Makassar Terlibat Prostitusi Online, UPTD PPA Makassar Singgung Soal Pendidikan |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelajar Terlibat Prostitusi Online, PPA Makassar Curiga Dijangkiti Penyakit Menular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.