Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar Terlibat Prostitusi

Kronologi Pengungkapan Protitusi Online di Makassar, Libatkan Pelajar hingga Keuntungan Muncikari

Praktik prostitusi online ini melibatkan pelajar yang masih di bawah umur, bahkan usia mucikarinya sendiri juga masih belasan tahun.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Prostitusi online di Makassar. Praktik prostitusi online ini melibatkan pelajar yang masih di bawah umur, bahkan usia mucikarinya sendiri juga masih belasan tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi pengungkapan kasus prostiusi online yang libatkan anak dibawah umur di Makassar.

Praktik prostitusi kembali menjadi sumber kekhawatiran bagi warga Makassar.

Praktik prostitusi online ini melibatkan pelajar yang masih di bawah umur, bahkan usia mucikarinya sendiri juga masih belasan tahun.

Pihak Polsek Rappocini, telah berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan para pelajar.

Dalam operasi ini, sejumlah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diamankan.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa empat orang pelaku telah berhasil diamankan dalam operasi ini.

Keempat pelaku tersebut masih berusia belasan tahun, bahkan ada yang berada di bawah umur. Identitas mereka adalah NS (16 tahun), AD (16 tahun), AL (17 tahun), dan AW (18 tahun).

Yusuf juga mengatakan, pengungkapan prostitusi online ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

 "Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online," ungkapnya seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan, dari empat orang tersebut, tiga orang diantaranya masih berstatus pelajar.

"Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan," kata AKP Muhammad Yusuf.


 Pihak kepolisian pun mengamankan pelaku dan korban prostitusi tersebut.

"Korban prostitusi dan pelaku mucikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Muhammad Yusuf.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Ia menjelaskan, para pelaku diringkus di salah satu wisma melati yang terletak di Jl Pelita, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Senin (11/9/2023) malam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved