Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catatan Akademisi

Ketika Mantan Gubernur Andi Sudirman Mewariskan Masalah

Meninggalkan legacy yang baik adalah cara pejabat tersebut dapat diingat dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam sejarah.

Editor: Sudirman
DOK TRIBUN TIMUR
Aswar Hasan Komisioner KPI periode 2019/2022 yang juga pengajar di Departemen komunikasi Unhas. 

Oleh: Aswar Hasan

Dosen Fisip Unhas

Seorang pejabat yang menyelesaikan tugas masa periodenya, seharusnya meninggalkan yang bisa membuat ia dikenang secara manis karena kebaikan yang membekas dan fungsional bagi masyarakatnya ke depan.

Seorang pejabat yang selesai tugasnya seharusnya meninggalkan legacy yang positif.

Legacy tersebut bisa berupa kebijakan-kebijakan yang mendukung kemajuan masyarakat, peningkatan infrastruktur, pembangunan ekonomi yang strategis dan signifikan atau bahkan pencapaian dalam bidang-bidang tertentu seperti pendidikan, lingkungan, atau kesehatan.

Meninggalkan legacy yang baik adalah cara pejabat tersebut dapat diingat dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam sejarah.

Sebaliknya, jika justru meninggalkan sejumlah masalah, dengan kata lain, jika seorang pejabat tidak meninggalkan legacy yang baik dan justru meninggalkan sejumlah masalah, efeknya dapat sangat merugikan masyarakat dan pemerintahan.

Beberapa dampak yang mungkin terjadi, diantaranya hilangnya Kepercayaan, karena pejabat bersangkutan dianggap tidak bertanggung jawab dan meninggalkan masalah.

Sehingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara.

Di samping itu, meninggalkan sejumlah kendala untuk Pemerintah selanjutnya.

Pejabat yang meninggalkan masalah seringkali meninggalkan tugas berat bagi pemerintahan berikutnya untuk memperbaiki situasi dan mengatasi masalah yang diwariskan.

Oleh karena itu, penting bagi pejabat publik untuk bertanggung jawab, secara berintegritas, dan berfokus pada kepentingan masyarakat untuk mencegah meninggalkan masalah yang merugikan dalam tugas mereka.

Karenanya seorang pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya, seharusnya meninggalkan legacy yang bakal memudahkan pejabat yang menggantinya atau penerusnya.

Namun, legacy sebagaimana dimaksud tersebut, terasa masih sulit teridentifikasi secara signifikant di mata publik pasca berakhirnya masa tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah meninggalkan Sekitar 129 masalah.

“Tadi itu saya baru bicara satu jam setengah di seluruh fraksi kurang lebih ada 129 persoalan lah. Salah satunya (soal utang) itu," Kata PJ.Gubernerur Sulsel DR Bahtiar Baharuddin dikutip sejumlah media online.

Sebagaimana diberitakan di beberapa media online, PJ Gubernur Bahtiar mengaku, masih butuh waktu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Sulsel tersebut.

Itu artinya, sebagian energi Pj Gubernur yang seharusnya di gunakan untuk membangun Sulsel ke depan, akhirnya terkuras di masalah yang ditinggalkan Gubernur sebelumnya. Ini tentu pertanda kurang baik.

Akademisi Unhas Prof Sukri Tamma PhD, menyatakan, tugas Pj Gubernur Sulsel tidak mudah, sebab di akhir pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman justeru muncul berbagai persoalan. Berbagai masalah yang ditinggal Andi Sudirman tentu tidak mudah.

Kalau dilihat, tugas Pj Gubernur tergantung dengan warisan Gubernur sebelumnya.

Kalau tidak banyak masalah, ya tentu tidak akan ribet.

Tapi, kalau banyak masalah tentu tidak mudah. Untuk konteks Sulsel, Sukri menilai cukup berat.

Sebab, gejolak yang muncul di akhir periode Andi Sudirman, bukan hal-hal yang ringan. Hampir semuanya berkaitan dengan masalah yang cukup berat).

DAFTAR MASALAH

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matulllah Erbe, sesuai pemberhentian Andi Sudirman pada rapat paripurna DPRD Sulsel, mengingatkan Pj Gubernur DR Bahtiar Baharuddin, bahwa ia akan menghadapi Pemerintahan di Sulsel dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Ni’matullah pun lantas menyinggung besaran utang di masa kepemimpinan Andi Sudirman yang cukup besar, Rp1,2 Triliun (detik Sulsel, 7/9-2023).

Konon, jumlah itu adalah terbesar sepanjang sejarah Pemerintahan di Sulsel.

Meskipun demikian, di seputaran utang itu, termasuk statusnya, utang apa saja, masih penuh tanda tanya.

Maka pantas saja jikalau Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika pun mengingatkan Pj Gubernur untuk melakukan audit.

Sehingga jumlah sisa utang yang belum dibayarkan dapat diketahui, karena kepastian besaran utang terakhir tidak jelas, mengingat pihak pemprov tidak meninggalkan catatan hasil audit utang secara total dari keseluruhan pinjaman.

Mengingat tidak hanya 1 jenis (utang PEN, utang Dana Bagi Hasil-DBH- kepada kabupaten/Kota di Sulsel, dan utang pada pihak ketiga).

Berita pun merebak bahwa utang Pemprov sesungguhnya tinggal tersisa Rp54 Miliar yang tersebar di sejumlah OPD dan akan diselesaikan pada anggaran perubahan.

Meskipun akhirnya berakibat terganggunya porsi anggaran Pemprov di tahun 2023 ujar Irwan Hamid, Ketua Banggar DPRD Sulsel ( media online, 12/9-2023).

Irwan pun menjelaskan bahwa awalnya Pemprov Sulsel memiliki utang Rp1,8 Triliun tapi 600 Miliar diantaranya bersifat jangka panjang.

Berkembang selentingan, bahwa OPD di lingkup Pemprov saat ini sedang di Landa krisis anggaran untuk menunaikan programnya karena sudah terkuras membayar utang.

PJ Gubernur DR Bahtiar mengaku masih butuh waktu untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Sulsel.

Lebih mengherankan lagi, ditengah situasi Pemprov dililit utang, justeru Gubernur Andi Sudirman “menghamburkan” bantuan dana ke sejumlah kabupaten, seperti pada hari jadi Kab. Bulukumba untuk pembangunan Kolam Labuh, Subsidi transportasi darat sebanyak 25 Miliar.

Pertanyaannya adakah gelontoran dana itu sudah merupakan program Pemprov yang sudah tertuang secara legal formal di program Pemprov?

Kicauan kritik pun muncul bahwa itu dalam rangka pencitraan menuju Pilgub 2024. Jika uang negara dipakai untuk pencitraan, apakah itu etis dan patut?

Ke depan, kata Saharuddin Alrif, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Pj. Gubernur diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang ditinggalkan Gubernur Andi Sudirman diantaranya, recovery terhadap nasib sejumlah ASN yang dinonjobkan, termasuk pejabat yang diDemosi jelang masa jabatan Gubernur Andi Sudirman berakhir.

Konon Demosi Pejabat di Pemprov tersebut termasuk yang aneh tapi nyata di sejarah pemerintahan Sulsel.

Diharapkan, recoveri tersebut bisa menciptakan suasana kerja yang lebih normal tanpa bayang-bayang rasa trauma (media online, 6/9-2023).

Dalam perspektif para ahli pemerintahan, bahwa sebuah pemerintahan akan terancam lumpuh atau pun amburadul jika terjadi 2 hal, yaitu terjadinya masalah pengembangan karir personil secara terstruktur dan sistematik dan terjadinya salah tata kelola keuangan yang berefek berkelanjutan.

Persoalannya, kedua masalah tersebut nyaris sempurna sebagai masalah di akhir asa pemerintahan Gubernur aAndi Sudirman Sulaiman. Wallahu a’lam bishshawabe.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved