Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ALHAMDULILLAH! Pemkot Parepare Kucurkan Dana Rp 250 Juta untuk Tunjangan Non Sertifikasi Guru

Tunjangan non-sertifikasi guru di Kota Parepare yang sempat dikeluhkan oleh para guru akhirnya cair.

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
zoom-inlihat foto ALHAMDULILLAH! Pemkot Parepare Kucurkan Dana Rp 250 Juta untuk Tunjangan Non Sertifikasi Guru
DARULLAH/TRIBUN TIMUR
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur.

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Tunjangan non-sertifikasi guru di Kota Parepare yang sempat dikeluhkan oleh para guru akhirnya cair.

Tunjangan tersebut dibayarkan setelah terlambat selama delapan bulan.

Tunjangan non-sertifikasi tersebut diterima oleh 167 guru, dengan setiap guru menerima Rp 750 ribu per triwulan.

Total anggaran per triwulan sebesar Rp 125.250.000.

Saat ini, yang telah dibayarkan adalah untuk triwulan pertama.

Selanjutnya, triwulan kedua dijadwalkan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini.

Pemerintah Kota Parepare mengucurkan dana sebesar Rp 250 juta untuk mencairkan tunjangan non-sertifikasi guru tersebut.

"Alhamdulillah, tunjangan non-sertifikasi guru tersebut sudah tersalurkan untuk triwulan 1," ujar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur, pada Jumat (8/9/2023).

"Insya Allah, untuk triwulan 2 dalam waktu dekat ini juga akan kami cairkan," katanya.

Makmur menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.

"Mudah-mudahan tunjangan ini bisa dimanfaatkan dengan baik," harapnya.

"Kami juga berharap tunjangan tersebut bisa membahagiakan keluarga mereka," tambahnya.

Tunjangan non-sertifikasi tersebut dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Keuangan. Tunjangan itu termasuk dalam kategori DAK non-fisik.

Setiap guru yang belum memiliki sertifikasi berhak menerima tunjangan tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved