Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Pertanahan Tertibkan Aset Pemkot Rp121 M di Manggala, Warga Ngaku Ahli Waris Saling Klaim

Total ada 500 personel gabungan yang diturunkan untuk melakukan pengamanan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Suasana penetiban aset di Perum Pemda Blok X Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (30/8/2023). Total ada 500 personel gabungan yang diturunkan untuk melakukan pengamanan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pertanahan Kota Makassar melakukan penertiban aset di Perumahan Pemda Blok X Kelurahan Manggala Kecamatan Manggala, Rabu (30/8/2023).

Pemkot Makassar melibatkan kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja hingga masyarakat setempat untuk mengawal penertiban aset ini.

Total ada 500 personel gabungan yang diturunkan untuk melakukan pengamanan. 

Pantauan Tribun-Timur.com, aktivitas dilakukan sekira pukul 10.00 Wita, dimulai dengan penancapan papan bicara di sejumlah titik.

Total lahan Pemkot Makassar yang dikuasai oknum di wilayah tersebut sebanyak 15 ha. 

Penertiban ini sempat diwarnai protes oleh oknum yang mengaku ahli waris tanah tersebut. 

Ada beberapa oknum yang juga saling mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya.

Suharto misalnya, mengaku punya kepemilikan dari tanah tersebut berdasarkan hasil lelang pada tahun 1963, tanah tersebut diklaim milik neneknya, Hasim Manappa.

Sementara warga lainnya Andi Nasra Romo, mengaku ayahnya telah membeli tanah tersebut dari Hasim Manappa.

Ia juga mengaku memenangkan tanah tersebut di pengadilan pada tahun 2004 usai melawan Pemprov, Pemkot, hingga DPRD.

Ditengah debat tersebut, tim penertiban tetap melanjutkan kegiatannya.

Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Makassar, Ismail Abdullah mengatakan, total nilai aset dari 15 hektare tanah mencapai Rp121 miliar.

Baca juga: Klarifikasi Mantan Lurah Karunrung Usai Dituding Kuasai Aset Pemkot Makassar

Di lokasi ini ternyata sudah ada beberapa bangunan yang didirikan, misalnya ruko, bangunan rumah setengah jadi, hingga pondasi mengelilingi lahan tersebut.

Untuk itu, setelah pemasangan papan bicara ini, tim penertiban akan kembali melakukan tahapan selanjutnya, mengeluarkan surat teguran untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

"Ada beberapa bangunan yang berdiri, sehingga kita akan tegur untuk pembongkaran, jika tiga kali teguran tidak diindahkan maka akan ditertibkan lagi," ucapnya ditemui di lokasi.

Ismail menambahkan, aset ini sudah berkali-kaki digugat di pengadilan, hasilnya Pemkot Makassar memenangkan gugatan tersebut.

Kedepan, lahan ini akan dikembalikan ke fungsinya, direncanakan untuk pembangunan komplek perumahan Pemda. 

"Ini (bangunan) berdiri tanpa izin, berdiri diatas tanah kita, karena sudah kalah di pengadilan maka yang mereka klaim akan gugur sendirinya," tuturnya.

Baca juga: Aset Pemkot Makassar Dikuasai Mantan Lurah Karunrung, Dirikan Bangunan Semi Permanen Halangi Jalan

Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulsilawati menyampaikan, permasalahan tanah ini sudah sejak tahun 1991.

Juga sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun belum ada hasil kesepakatan.

Sehingga dimungkinkan masalah tersebut tetap masih akan berlanjut dengan potensi ancaman gangguan kamtibmas yang lebih besar.

"Tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik horisontal antara yang mengaku sebagai ahli waris bersama penggarap lahan melawan warga pemilik lahan yang telah memiliki sertifikat," tuturnya.

Pemkot Makassar kata Sri Susilawati akan terus memaksimalkan kinerja agar aset pemerintah tak diserobot oknum tertentu.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Fikri Fachrurozi mengatakan, putusan pengadilan, tanah ini sudah dua  dimenangkan oleh Pemkot Makassar.

Baca juga: Tim PTPN XIV Lakukan Monitoring ke Beberapa Aset yang Telah Dikerjasamakan

"Sudah jelas itu dimenangkan Pemkot, dua kali gugatan jadi sudah diperjelas ini fasum fasos Pemkot," tuturnya.

Fikri sapaannya mengaku, banyak sekali aset Pemkot yang dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Makassar karena banyaknya oknum yang mengklaim aset pemerintah.

Aset yang berada di Perumahan Pemda Blok X ini jadi salah satu yang terbesar yang ditangani selama satu tahun terakhir.

"Nilai aset yang paling tinggi untuk satu tahun terakhir tanah yang ada di Manggala ini," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved