Lurah di Makassar
Klarifikasi Mantan Lurah Karunrung Usai Dituding Kuasai Aset Pemkot Makassar
Mantan Lurah Karunrung, Kecamatan Rappocini, Hidayat Jhonas Manggis memberi klarifikasi soal bangunan semi permanen miliknya di atas lahan Pemkot.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Lurah Karunrung, Kecamatan Rappocini, Hidayat Jhonas Manggis memberikan klarifikasi mengenai bangunan semi permanen miliknya yang diduga berada di atas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Kepada Tribun Timur, Hidayat Jhonas menjelaskan bahwa lahan tersebut bukan milik Pemkot Makassar.
Dulunya, lahan tersebut digunakan sebagai posko pemenangan Partai Nasdem pada tahun 2019.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ia meminjamkan posko tersebut kepada salah seorang warga Rappocini yang mengalami bencana kebakaran.
Posko tersebut digunakan sebagai tempat berjualan bagi korban kebakaran tersebut untuk membantu perekonomiannya.
"Pada dasarnya, lokasi di situ bukan tanah Pemda Kota Makassar. Tanah di situ yang saya gunakan dulunya adalah sebagai posko pemenangan Nasdem tahun 2019, sekarang sudah saya alihkan kepada orang yang menjual di situ, namanya warga kecamatan Rappocini juga," jelasnya.
Lebih lanjut, Hidayat Jhonas menjelaskan bahwa tanah tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pembangunan jalan lingkar tengah atau middle ring road.
Oleh karena itu, tanah tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan lain, termasuk oleh Pemkot Makassar.
Baca juga: Aset Pemkot Makassar Dikuasai Mantan Lurah Karunrung, Dirikan Bangunan Semi Permanen Halangi Jalan
Baca juga: Blak-blakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto Sebut Punya 21 Persen Haters: Kita Nikmati Saja
Menurutnya, rencana pembangunan jalan tersebut akan menjadi tembusan dari Jl Perintis sampai Latumahina, bahkan akan tembus sampai ke Minasaupa.
Jadi, tidak mungkin tanah Kota Makassar dimasukkan ke dalam rencana jalan nasional yang akan dibangun oleh pusat pada tahun 2030.
Hidayat Jhonas juga mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan jalan buntu, sehingga lebih menguntungkan jika ia meminjamkan lahan tersebut kepada warga untuk berjualan.
"Lebih menguntungkan dia menjual, apa orientasinya (bangun jalan) kesitu na itu jalan buntu," ucapnya.
Menurutnya, masih banyak jalan di Minasaupa yang membutuhkan perhatian untuk dikerjakan, terlebih di lokasi tersebut hanya ada lima rumah tinggal yang sebagian besar merupakan rumah orang kontrak.
Oleh karena itu, menurutnya, urgensinya tidak terlalu penting untuk mengganggu lahan tersebut, kecuali jika dibangun untuk membantu keramaian di jalan Talasalapang.
Sebelumnya, Salah satu aset pemerintah yang dikuasai oknum adalah tanah yang ada di Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Lurah Buntusu Makassar Bantah Disebut Tak Realisasi Dakel Fisik, Akmal: Terlaksana 100 Persen |
![]() |
---|
57 Lurah di Makassar Tak Jalankan Dakel Fisik, Helmy: Paling Parah Kecamatan Bontoala |
![]() |
---|
Nasib Malang 4 Lurah di Makassar, Imbas Pungli dan Kinerja Buruk Kini Turun Takhta Jadi Kepala Seksi |
![]() |
---|
5 Lurah di Makassar Terbukti 'Bersalah', Berikut Rincian Hukuman Masing-masing! Antang Paling Berat |
![]() |
---|
Apa Kabar 5 Lurah di Makassar Dicopot Karena Pungli dan Kinerja Buruk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.