Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentor Seret Anjing

APHI Laporkan 'Pabentor' Seret Anjing di Jalan Raya, Kasus Diselidiki Polrestabes Makassar

Satreskrim Polrestabes Makassar  akan menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap hewan yang dilaporkan oleh Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE TRIBUN TIMUR
Tangkapan layar video anjing yang ditarik oleh pengemudi becak motor dan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat diwawancarai di kantornya pada Rabu (30/8/2023) sore 

"Kami berada di Polrestabes Makassar, terkait dengan video yang kami terima dari sesama pecinta hewan sekitar pukul 8 malam tadi," kata Rahmat ketika ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, pada Rabu (30/8/2023) sore.

Dirinya bersama anggota APHI lainnya telah melaporkan kejadian ini.

"Kami melaporkan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh pengendara becak motor yang menarik anjing dengan menggunakan rantai. Kami melaporkan ini sebagai penganiayaan hewan," jelasnya.

Unsur kekerasan dalam video tersebut, menurut Rahmat, sangat jelas terlihat.

"Dalam video tersebut, kami dapat melihat adanya tindakan kekerasan terhadap hewan dengan cara menariknya," ungkapnya.

Dengan adanya laporan ini dan tindakan yang dilakukan ke polisi, Rahmat berharap insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang.

"Kami berharap bahwa dengan semakin banyaknya informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan terjadinya penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan semakin berkurang," tambahnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved