Bentor Seret Anjing
APHI Laporkan 'Pabentor' Seret Anjing di Jalan Raya, Kasus Diselidiki Polrestabes Makassar
Satreskrim Polrestabes Makassar akan menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap hewan yang dilaporkan oleh Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar akan menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap hewan yang dilaporkan oleh Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat diwawancarai di kantornya pada Rabu (30/8/2023) sore.
"Kami dari Polrestabes akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Penyelidikan awal terkait dugaan kekerasan terhadap hewan, kata dia, akan dilakukan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami akan melakukan pemeriksaan di TKP serta tempat-tempat yang ada di sana, dan juga mengevaluasi kondisi anjing tersebut," jelas Ridwan.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Keluarga di Makassar Terkurung Tembok Masjid dan Perumahan
"Saat ini kami baru memiliki video ini, dan akan kami sampaikan kepada polsek dan anggota Polrestabes untuk melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan TKP sesuai dengan video," tambahnya.
Apabila terbukti adanya tindakan kekerasan, pihaknya menyatakan akan menerapkan pasal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap hewan.
"Kami akan mengecek apakah ini melanggar UU pasal 3 ayat 2 mengenai perlindungan terhadap hewan peliharaan, kita akan mengeceknya terlebih dahulu," terangnya.
Sebelumnya telah dilaporkan, sebuah rekaman video menunjukkan seorang anjing ditarik oleh pengemudi becak motor (bentor) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Anjing tersebut terlihat ditarik di atas jalanan aspal, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar di Jl RA Kartini.
Beberapa pengendara motor terlihat menyaksikan anjing tersebut yang diduga adalah hewan peliharaan, sedang ditarik.
Bahkan, salah satu pengendara motor merekam kejadian tersebut dan video tersebut kemudian menyebar di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai identitas pengemudi bentor yang menarik anjing tersebut.
Waktu kejadian dugaan kekerasan terhadap hewan ini juga belum dapat dipastikan.
Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe, yang merasa tidak terima dengan perlakuan pengemudi bentor tersebut, telah mendatangi Polrestabes Makassar.
"Kami berada di Polrestabes Makassar, terkait dengan video yang kami terima dari sesama pecinta hewan sekitar pukul 8 malam tadi," kata Rahmat ketika ditemui di depan SPKT Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, pada Rabu (30/8/2023) sore.
Dirinya bersama anggota APHI lainnya telah melaporkan kejadian ini.
"Kami melaporkan kasus dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan oleh pengendara becak motor yang menarik anjing dengan menggunakan rantai. Kami melaporkan ini sebagai penganiayaan hewan," jelasnya.
Unsur kekerasan dalam video tersebut, menurut Rahmat, sangat jelas terlihat.
"Dalam video tersebut, kami dapat melihat adanya tindakan kekerasan terhadap hewan dengan cara menariknya," ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini dan tindakan yang dilakukan ke polisi, Rahmat berharap insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang.
"Kami berharap bahwa dengan semakin banyaknya informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat, kemungkinan terjadinya penyiksaan atau penyalahgunaan terhadap hewan semakin berkurang," tambahnya. (*)
Podcast Diskusi Bareng Para Senior : PMII vs HMI Mana yang Terbaik? |
![]() |
---|
Dulu Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo Bilang Pajak Sengsarakan Rakyat, Kini Justru Naikkan 250 Persen |
![]() |
---|
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye 1 dari 5 Kepala Daerah di Sulsel Jabat Ketua PMI |
![]() |
---|
Inovasi K3 & Digitalisasi Pemasaran untuk Pengrajin Besi Maseppe Sidrap |
![]() |
---|
Keresahan Pak RT di Tengah Tawuran Remaja, Sumanto: Minta Orang Tua Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.