Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentor Seret Anjing

APHI Laporkan 'Pabentor' Seret Anjing di Jalan Raya, Kasus Diselidiki Polrestabes Makassar

Satreskrim Polrestabes Makassar  akan menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap hewan yang dilaporkan oleh Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
KOLASE TRIBUN TIMUR
Tangkapan layar video anjing yang ditarik oleh pengemudi becak motor dan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat diwawancarai di kantornya pada Rabu (30/8/2023) sore 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar  akan menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap hewan yang dilaporkan oleh Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI).

Hal tersebut ditegaskan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat diwawancarai di kantornya pada Rabu (30/8/2023) sore.

"Kami dari Polrestabes akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan," ujar AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Penyelidikan awal terkait dugaan kekerasan terhadap hewan, kata dia, akan dilakukan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kami akan melakukan pemeriksaan di TKP serta tempat-tempat yang ada di sana, dan juga mengevaluasi kondisi anjing tersebut," jelas Ridwan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Keluarga di Makassar Terkurung Tembok Masjid dan Perumahan

"Saat ini kami baru memiliki video ini, dan akan kami sampaikan kepada polsek dan anggota Polrestabes untuk melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan TKP sesuai dengan video," tambahnya.

Apabila terbukti adanya tindakan kekerasan, pihaknya menyatakan akan menerapkan pasal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap hewan.

"Kami akan mengecek apakah ini melanggar UU pasal 3 ayat 2 mengenai perlindungan terhadap hewan peliharaan, kita akan mengeceknya terlebih dahulu," terangnya.

Sebelumnya telah dilaporkan, sebuah rekaman video menunjukkan seorang anjing ditarik oleh pengemudi becak motor (bentor) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Anjing tersebut terlihat ditarik di atas jalanan aspal, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar di Jl RA Kartini.

Beberapa pengendara motor terlihat menyaksikan anjing tersebut yang diduga adalah hewan peliharaan, sedang ditarik.

Bahkan, salah satu pengendara motor merekam kejadian tersebut dan video tersebut kemudian menyebar di media sosial.

Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai identitas pengemudi bentor yang menarik anjing tersebut.

Waktu kejadian dugaan kekerasan terhadap hewan ini juga belum dapat dipastikan.

Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI), Rahmat Ninoe, yang merasa tidak terima dengan perlakuan pengemudi bentor tersebut, telah mendatangi Polrestabes Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved