Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Masjid Rujab Dalam Masalah

Pekan Depan Proyek Masjid Rp10 M Pemprov Sulsel Bakal Dilidik Polisi, Ini Awal Mula Kasusnya

Anwar Ilyas mengaku barang bukti sudah dikumpulkan. Pekan depan, kasus ini disebutnya bakal ditindaklanjuti

Editor: Saldy Irawan
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi - Polisi bakal periksa dugaan pelanggaran dalam pembangunan masjid Rujab Gubernur Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kontraktor Masjid Rujab Gubernur Sulsel tersandung masalah.

Hal tersebut mencuat akibat 2 kontraktor pelaksana berselisih di sela pelaksaan renovasi Masjid Rujab Gubernur Sulsel. 

Proyek pembangunan Masjid Rujab Gubernur Sulsel sebesar 10 Miliar.

Satu di antara kontraktor pun melayangkan laporan polisi ke mitra kerjanya.  

Pelapor menilai ada dugaan penggelapan material bangunan yang digunakan. 

Termasuk juga dugaan anggaran pembangunan, yang dianggap tidak bisa diselesaikan oleh kontraktor.

Pelapornya adalah Siti Satilah Amalyah atau Ayu.

Ayu menuntut Direktur CV Mega Uleng Riska menyelesaikan pembayaran dana yang telah digunakan.

Dijelaskan, proyek bermula saat Riska meminta Ayu untuk ikut dalam proses tander.

Hal ini karena Riska baru pertama kali mencoba ikut dalam proyek Pemprov Sulsel melalui CV Mega Uleng.

Sedangkan Ayu sudah pernah ikut dalam beberapa proyek melalui CV Bintang Sejati

Dari pembicaraan panjang, Ayu bersedia membantu Riska dan CV Mega Uleng.

Karena masih pertama kali, tenaga dan peralatan disediakan Ayu.

Ditengah perjalanan proyek, Ayu mengaku proses pengerjaan langsung diambil alih Riska tanpa pembicaraan jelas.

"Beliau minta tolong upload tander ke saya. Setiap hari datang ke rumah upload tander. Jadi saya bilang bisa pakai perusahaan bu Riska (CV Mega Uleng). Setelah itu dia izinkan pakai," jelas Ayu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved