Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Masjid Rujab Dalam Masalah

PROFIL Andi Darmawan Bintang, Kepala OPD yang Tangani Proyek Masjid Rujab Gubernur Sulsel

Informasi yang dihimpun, pekan depan sejumlah pihak akan diperiksa atas perselisihan ini.  

Editor: Saldy Irawan
Humas Pemprov Sulsel
Mantan Pj Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pembangunan Masjid Rujab Gubernur Sulsel kini dalam masalah. 

Hal tersebut setelah adanya laporan polisi akibat dua kontraktor pelaksana sedang berselisih. 

Informasi yang dihimpun, pekan depan sejumlah pihak akan diperiksa atas perselisihan ini.  

Proyek pembangunan masjid di Rujab Gubernur Sulsel dengan estimasi anggaran Rp 10 Miliar itu merupakan pengadaan dari  Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel. 

Lantas siapa kepala dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut?

OPD itu dipimpin Andi Darmawan Bintang.

Baca juga: Pekan Depan Proyek Masjid Rp10 M Pemprov Sulsel Bakal Dilidik Polisi, Ini Awal Mula Kasusnya

Sebelumnya menjabat PJ Sekprov Sulsel. 

Andi Darmawan Bintang merupakan lulusan Queensland University Brisbane, Australia.

Ia meraih gelar master development bidang planologi, atau perencanaan pembangunan.

Andi Darmawan menempuh studi di Brisbane tahun 2000-2002.

Ia pernah menjabat pelaksana tugas (Plt) bupati Takalar tahun 2017 lalu.

Saat itu tepatnya 20 Oktober 2017, Andi Darmawan, dilantik jadi pejabat bupati Takalar oleh Gubernur Syahrul Yasin Limpo (2008-2018).

Gelar MDev Plg (master development planology) adalah sematan sarjana level magister atau strata dua di universitas wilayah common wealth, UK, Australia, Amerika, Canada, arau negara -negara persemakmuran Inggris lainnya.

Biasanya gelar (Bachelor’s) ini disematkan untuk magister program studi internasional.

MDev juga bisa digunakan untuk magister bidang anthropology, sociology, hukum, ekonomi, sejarah, ilmu politik, geograpi, dan perencanaan pembangunan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved