Alasan Danny Pomanto Abadikan Nama Pahlawan Luwu Opu Daeng Risaju Gantikan Jalan Cenderawasih
Inilah alasan Pemerintah Kota Makassar akan mengganti nama Jalan Cenderawasih menjadi Jl Opu Daeng Risaju salah satu pahlawan asal Luwu, Sulsel.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Dalam Buku Pintar Mengenal Pahlawan Indonesia (2018) karya Suryadi Pratama, kegiatan yang dilakukan Opu Daeng dinilai sebagai kekuatan politik yang membahayakan Belanda.
Hal tersebut membuat dirinya dituduh melakukan tindakan provokasi rakyat untuk melawan pemerintah kolonial dan dipenjara selama 13 bulan.
Peristiwa tersebut membuat Opu Daeng Risadju tercatat sebagai wanita pertama yang dipenjarakan oleh Pemerintah kolonial Belanda dengan alasan politik.
Selain harus berhadapan dengan Belanda, Opu Daeng juga mendapatkan tekanan dari Datu Luwu dan Dewan Adat Luwu.
Di mana Opu Daeng Risadju harus menghentikan politiknya.
Namun, ia tetap memilih dekat dengan rakyat dan meninggalkan gelar kebangsawanannya.
Opu Daeng Risaju mulai kembali aktif pada masa revolusi di Luwu.
Revolusi ini diawali dengan kedatangan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Sulawesi Selatan yang berkeinginan untuk menajajah kembali Indonesia.
Pemberontakan terhadap NICA mulai terjadi pada saat tentara NICA menggeledah rumah Opu Gawe untuk mencari senjata, akan tetapi tidak menemukannya.
Merasa tidak puas dengan ini, tentara NICA kemudian mendatangi masjid dan menginterogasi orang-orang di dalam masjid.
Akan tetapi, karena masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, NICA memutuskan untuk mengobrak-abrik masjid bahkan menginjak Al-Quran.
Melihat hal ini, para pemuda memberikan ultimatum kepada tentara NICA di Palopo untuk segera kembali ke tangsinya dan tidak berkeliaran di kota.
Karena ultimatum ini tidak digubris oleh tentara NICA, timbullah konflik senjata yang sangat besar antara tentara NICA dan para pemuda pada tanggal 23 Januari 1946.
Konflik senjata ini kemudian merambat ke kota-kota lainnya di Palopo, salah satunya ialah kota Belopa tempat Opu Daeng Risaju tinggal.
Berjuang melawan NICA
Pada masa revolusi, Opu Daeng Risadju dengan pemuda Indonesia melakukan serangan tentara NICA pada 1946 di Sulawesi Selatan.
Pada saat itulah terjadi konflik senjata yang sangat besar.
Sebulan setelah pnyerangan, ternyata tentara NICA melakukan penyerangan kembali dan berhasil menangkap Opu Daeng Risadju di Lantoro.
Penangkapan tersebut membuat Opu Daeng dipaksa berjalan kaki ke Watampone yang berjarak 40 kilometer dengan usia yang tidak lagi muda.
Hukuman tersebut membuat Opu Daeng mengalami tuli hingga akhir hayatnya. Pada tanggal 10 Februari 1964, ia meninggal dunia di Palopo dan dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo.
Opu Daeng Risadju dianugerahi gelar pahlawan berdasarkan Keppres No 85/TK/2006 pada tanggal 3 November 2006.
Dan namanya kini menjadi nama jalan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.(*)
Kontingen PBSI Luwu Percaya Diri Dapat Tiket Porprov 2026, Didengar Wakil Bupati |
![]() |
---|
PNM Dorong 17 Ribu UMKM di Luwu Naik Kelas Lewat Program Pengembangan Kapasitas Usaha |
![]() |
---|
PSI Sulsel Konsolidasi di Luwu Timur, Bupati Irwan Bachri: Pemerintah Siap Bersinergi! |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.