Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

Sifat Asli Briptu SA Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Toilet Sel Polda Sulsel, Kini Dapat Ganjaran

Oknum personel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) itu, ditahan di tempat khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ilustrasi tahanan wanita dan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di Jl Rutan, Makassar, Kamis (17/8/2023) siang. 

"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.

Tak hanya Sekali

Ulah oknum polisi inisial Briptu SA terhadap tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, memang bejat.

Rupanya, tidak hanya sekali ia melakukan pelecehan seksual terhadap FM.

Sebelum aksinya memaksa FM untuk oral seks terungkap, Briptu SA, rupanya sudah beberapakali melakukan aksi tak seronoh terhadap FM.

"Sudah beberapa kali sebenarnya, tapi ini yang paling parah karena dia perlihatkan alat kemaluan," kata pacar FM, HE saat mengadu ke LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.

Pelecehan sebelumnya yang dialami FM kata HE itu, juga berupa sentuhan fisik.

"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," ujarnya.

Namun, kata dia, FM masih tetap sabar dengan perlakuan Briptu SA itu.

"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (SA) perlihatkan kemaluannya," bebernya.

Dan yang lebih membuat FM sakit hati lantaran tiga hari setelah melaporkan kejadian itu ke pejabat Dit Tahti Polda Sulsel, Briptu SA masih sempat berkantor.

"Tapi tidak pakai dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati kasihan," tuturnya.

LBH Makassar Mendampingi

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved