Menganggu Estetika Luwu, Satpol PP Ratakan Baliho Calon Anggota Dewan
APK milik beberapa calon legislatif (caleg) memanh sudah terpasang di beberapa lokasi jalan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di sejumlah jalan yang sudah terpasang.
APK milik beberapa calon legislatif (caleg) memanh sudah terpasang di beberapa lokasi jalan.
Baik itu jalan protokol Makassar-Belopa ataupun di jalan-jalan memasuki desa.
Baliho dengan ukuran beragam itu ditertibkan Satpol PP Luwu.
Satpol PP menurunkan dan mengangkut baliho tersebut ke mobil truk yang sudah ia bawa.
Kepala Satpol PP Luwu Iqbal Halwi mengaku, penertiban baliho dilakukan dari Desa Kasiwiang, Kecamatan Suli hingga batas Kota Belopa di Desa Seppong.
Menurut Iqbal, penertiban ini dilakukan setelah keluarnya instruksi Bupati Luwu Basmin Mattayang tentang zona hijau jelang perayaan kemerdekaan RI ke 78.
"Penertiban dilakukan sesuai dengan surat edaran pak bupati. Beliau menegaskan untuk menertibkan baliho di zona hijau," jelasnya, Sabtu (12/8/2023).
Dirinya menambahkan, penertiban dilakukan setelah hasil rapat KPU, Bawaslu, serta pengurus partai politik.
"Termasuk juga dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023. Ditambah menghargai peringatan HUT ke 78 RI," tuturnya.
Selain baliho milik kampanye, Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho iklan lain.
"Baliho lain berupa iklan juga kita cabut dan kita amankan dulu," pungkasnya.
Untuk penertiban APK lain, di luar Kota Belopa, menurut Iqbal, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Luwu.(*)
KPU Luwu Kunjungi Warga Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
24 PSU Jadi Alarm, Taufan Pawe Desak Penyelenggara Pemilu Lebih Transparan |
![]() |
---|
Paket Jalan Luwu Raya, Toraja, Bantaeng dan Maros Masuk APBD 2026 |
![]() |
---|
Kondisi Memprihatinkan SDN 598 Kadong-kadong, Lebih dari 15 Tahun Tanpa Perbaikan |
![]() |
---|
Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.