TNI Geruduk Polrestabes Medan
Sesalkan Mayor Dedi Hasibuan Bawa Pasukan Datangi Polrestabes Medan, Kapendam: Urusan Pribadi
Kodam I/Bukit Barisan mendukung penuh Polrestabes Medan dalam memproses hukum tersangka ARH.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kodam I/Bukit Barisan buka suara terkait puluhan anggota TNI yang geruduk Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).
Kemarin, Mayor Dedi Hasibuan membawa puluhan anggota TNI berseragam loreng hijau hitam mendatangi Polrestabes Makassar.
Anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin ini menuju ruang penyidik lantai dua Gedung Sat Reskrim.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ternyata untuk meminta Kompol Fathir menangguhkan penahanan terhadap ARH tersangka mafia tanah.
Dalam video beredar, Kompol Fathir berdebat dengan Mayor Dedi Hasibuan.
Mayor Dedi meninggikan suara dan membentak Kompol Fathir.
Kompol Fathir menjelaskan penahanan ARH sudah sesuai prosedur dan mekanisme hukum.
Apalagi polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap ARH.
Sayang, Mayor Dedi Hasibuan bersikeras agar polisi menangguhkan tersangka.
Ia juga menjamin tetap akan menghadirkan ARH jika ada pemeriksaan.
Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, menyebut, personel yang datang ke Polrestabes Medan itu merupakan anggota dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.
Namun ia membantah para personel TNI AD yang datang itu atas instruksi instansinya.
Baca juga: Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Bentak Kasat, Tersangka Mafia Tanah Bebas
"Tidak ada istilahnya pengerahan personel. Setelah ketemu cair, yang ditanyakan pihak keluarga Hasibuan sejauh mana proses penangguhan," bebernya.
Ia juga menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah pasukan berseragam, Sabtu (5/8/2023) kemarin untuk menangguhkan terduga mafia tanah berinisial ARH yang ditahan penyidik Sat Reskrim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.