TNI Geruduk Polrestabes Medan
Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Bentak Kasat, Tersangka Mafia Tanah Bebas
Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi Mayor Dedi Hasibuan bawa puluhan anggota geruduk Polrestabes Medan jadi sorotan.
Ada sekitar 40 anggota TNI baik yang berseragam loreng hijau hitam maupun preman mendatangi Polrestabes Medan.
Ternyata kedatangan Mayor Dedi Hasibuan untuk meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka mafia tanah inisial ARH.
Saat tiba di Polrestabes Medan sekitar pukul 14.00 WIB, Mayor Dedi Hasibuan dan anggotanya langsung menuju lantai dua ruang penyidik.
Dalam video beredar, Kompol Fathir yang dikelilingi prajurit TNI berulang kali ditunjuk oleh Mayor Dedi Hasibuan.
Bahkan Mayor Dedi Hasibuan berulang kali membentak kasat.
Kompol Fathir pun berusaha menjelaskan alasan penahanan terhadap ARH.
Menurutnya, penahanan ARH sudah sesuai prosedur dan mekanisme hukum.
Polisi juga punya cukup alat bukti untuk melakukan penahanan.
Kenapa tidak ditangguhkan, Fathir menjawab bahwa ada sekitar 3 laporan terhadap tersangka.
"Yang bersangkutan ada 3 LP,"kata Kompol Fathir Mustafa.
Namun Mayor Hasibuan bersikeras agar polisi menangguhkan tersangka tersebut.
Ia pu menjamin tetap akan menghadirkan tersangka apabila ada pemeriksaan.
"Yang saya bilang, pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa, kami hadirkan. Apa yang salah," jawabnya.
Baca juga: TNI Datangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Personel Berseragam Loreng dan Preman Banting Pintu
Kompol Fathir menjawab, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan atau dilepas, pelapor mempertanyakan hal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.