Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI Geruduk Polrestabes Medan

TNI Datangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Personel Berseragam Loreng dan Preman Banting Pintu

Datang sekitar pukul 14.00 WIB, anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin ini menuju lantai dua Gedung Sat Reskrim.

|
Editor: Hasriyani Latif
Tribun Medan/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Informasi yang diperoleh, mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Puluhan personel TNI datangi Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Personel sekitar 40-an ini berseragam loreng hijau hitam.

Adajuga yang berseragam preman.

Datang sekitar pukul 14.00 WIB, anak buah Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Daniel Chardin ini menuju lantai dua Gedung Sat Reskrim.

Lantai dua diketahui merupakan ruangan penyidik.

Baca juga: Video Viral Diduga Anggota TNI Dikeroyok Ormas Gegara Mobil Suzuki Ertiga, Kondisi Pratu Marpaung

Dikuti dari Tribun Medan, mereka berulang kali keluar masuk gedung sambil mebanting-banting pintu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa tampak dikelilingi personel.

Mereka terlihat mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata-kata yang kurang patut.

Baca juga: Kata Netizen soal Video Viral di Instagram Anggota TNI Dikeroyok Ormas di Semarang

Terlihat pula mereka mengintimidasi Kompol Fathir sembari mengucapkan kata-kata yang kurang patut.

Informasi awal, mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap polisi.

Namun belum diketahui pasti tersangka kasus apa.

Update

Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.

Tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved