Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Sinjai Nyabu

PAN Sudah Siapkan Sanksi untuk Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Terlibat Sabu, Ketua Tak Ampuni

Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang menegaskan jika kadernya Kamrianto tersangka terlibat narkoba maka tak ada toleransi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
(dok. pribadi)
Anggota DPRD Sinjai dan Sekretaris DPD PAN Sinjai, Kamrianto yang dipecat 

Mereka membeli barang sabu-sabu untuk dipakai oleh anggota dewan asal Sinjai itu.

Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.

" Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," jelas Kombes Pol Darmawan Affandi.

Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.

Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.

"Terus dikembangkanlah, didapati Anto (Kamrianto) anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.

Anto yang tertangkap, juga 'menyanyi' dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu.

" Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu," ungkap Darmawan.

Saat itulah, Kamrianto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.

"Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Dua oknum DPRD Sinjai ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel, Selasa kemarin.
Dua oknum anggota dewan itu disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved