Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kontroversi Pencopotan Sekda Parepare: Iwan Saad Klaim SK Pemberhentian Tak Ada di Diktum

Pencopotan jabatan Iwan Asaad sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menuai konroversi. 

DOK PRIBADI
Eks Sekda Parepare, Iwan Asaad. 

"Waktu yang tersisa sebelum berakhirnya masa jabatan mendorong saya untuk mengusulkan evaluasi jabatan tiga bulan sebelumnya, dan usulan tersebut telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Taufan Pawe

Namun, proses evaluasi tidak berjalan mulus karena Iwan Asaad menolak untuk dilakukan evaluasi jabatan.

KASN kemudian mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan agar masa jabatannya sebagai Sekda Parepare tidak diperpanjang dan segera diakhiri.

Taufan Pawe menyatakan kekecewaannya atas penolakan Iwan Asaad untuk dievaluasi.

Evaluasi tersebut seharusnya memberikan dua kemungkinan, yaitu perpanjangan masa jabatan atau tidak.

Namun, penolakan ini dianggap sebagai pelanggaran yang menyebabkan pemberhentian Iwan Asaad dari jabatannya sebagai Sekda Parepare.

Evaluasi jabatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014.

KASN telah menyetujui evaluasi ini dan mengeluarkan persetujuan tertanggal 26 Juli 2023 dengan sifat yang mendesak.

Tim evaluasi terdiri dari anggota internal dan eksternal untuk memastikan proses yang adil dan obyektif.

Pemecatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan.

Namun, Taufan Pawe menegaskan bahwa sebagai pembina kepegawaian, dia memiliki hak untuk melakukan penilaian terhadap seluruh pejabat, termasuk Sekda Parepare, untuk memastikan kinerja pemerintahan yang efektif dan profesional.

Berita tentang pemecatan Iwan Asaad ini masih akan terus dikembangkan, dan publik menantikan tanggapan resmi dari pihak terkait.

Keputusan ini menandai akhir dari masa jabatan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare, dan pertanyaan tentang siapa penggantinya telah menjadi perbincangan hangat di kalangan politik dan masyarakat setempat. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved